Dosen Kesehatan Cabuli Mahasiswi yang Sudah Bersuami di Depan Kelas, DisaksikanTeman-teman Korban

Dosen Kesehatan Cabuli Mahasiswi yang Sudah Bersuami di Depan Kelas, DisaksikanTeman-teman Korban

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/RYAN NONG
Korban MR usai membuat laporan di SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (10/3/2020) siang. 

Dosen Kesehatan Cabuli Mahasiswi yang  Sudah Bersuami di Depan Kelas, DisaksikanTeman-teman Korban 

POS KUPANG.COM -- Belum lama kasus Dosen mencabuli mahasiswi di toilet kampus salah satu perguruan tinggi negeri di Padang Sumatera Barat

Kali ini kasus Dosen melecehkan mahasiswa terjadi juga di Kupang. Kali ini mahasiswi keperawatan salah satu perguruan tinggi kesehatan di Kupang dilecehkan Dosen di hadapan teman-teman korban di dalam kelas kampus tersebut

Korban  bukan saja berstatus mahasiswi tetapi juga istri orang atau sudah bersuami

Seorang oknum Dosen di Kupang, ibukota Provinsi NTT, dilaporkan ke polisi, karena diduga telah melakukan tindakan yang mencederai perasaan mahasiswinya.

Oknum Dosen yang mengajar pada salah satu perguruan tinggi negeri bidang kesehatan di Kota Kupang itu, dilaporkan ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.

ZY alias Zakri, oknum Dosen itu disebut melakukan tindakan percabulan kepada mahasiswanya saat ia mengajar di dalam kelas.

Tiara Idol Didekati Dul Jaelani,Ternyata Sudah Punya Pacar,Anak Ahmad Dhani Minta Maaf, Patah Hati?

Kepada wartawan, Reynaldi, salah satu saksi mata yang turut mengantar korban, mengatakan Dosen mereka itu, dilaporkan korban karena mencabuli korban di dalam kelas.

"Oknum Dosen ini menggunting celana korban hingga di pangkal paha, sehingga pakaian dalamnya kelihatan. Tindakan itu dilakukan di depan ruang kuliah," ujar saksi mata.

Ada pun tindakan yang dilakukan oknum Dosen itu, adalah  saat yang bersangkutan menggunting pakaian yang dikenakan korban, hingga ke pangkal paha

 Akibat perbuatan oknum Dosen itu, pakaian dalam yang dikenakan mahasiswi itu, terlihat dari luar 

Pantauan POS-KUPANG.COM di SPKT Polres Kupang Kota, saat membuat laporan, korban yang berinisial MR itu, didampingi suaminya.

Usai melaporkan kasus tersebut, sekitar pukul 13.30 Wita korban mulai diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa saja keterangan yang diberikan korban kepada penyidik.

Belum diketahui pula, kapan penyidik PPA Polres Kupang Kota mengagendakan pemanggilan oknum Dosen itu untuk didengarkan keterangannya. (POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved