Distan Larang Produk Babi Dari Luar Dibawa Masuk Ke Ende
Lembaga Dinas Pertanian Kabupaten Ende melarang berbagai produk babi dari luar daerah terutama dari daratan Timor, NTT
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Lembaga Dinas Pertanian Kabupaten Ende melarang berbagai produk babi dari luar daerah terutama dari daratan Timor, NTT untuk dibawa ke Ende karena dikuatirkan bisa membawa virus atau penyakit babi ke Ende.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Ir Marianus Alexander kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (10/3) di Ende.
• BMKG Prakirakan Sepuluh Lokasi Wisata di Sumba Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari Ini
Marianus yang dikonfirmasi mengenai upaya dari Dinas Pertanian Kabupaten Ende untuk mencegah virus babi mengatakan bahwa pihaknya telah melarang berbagai produk babi dibawa ke Ende dari luar daerah.
Produk babi yang dimaksud seperti daging olahan atau yang lazim dikenal dengan daging sei maupun daging mentah juga makanan untuk babi.
• Pasar Wolowona, Ende Kembali Sembrawut
Dengan demikian maka Kabupaten Ende yang selama ini masih terbebas dari virus babi diharapkan tidak terkena virus mematikan tersebut.
Dikatakan sebagai tindak lanjut dari larangan dimaksud ujar Marianus pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Bandara Ended an juga pelabuhan guna memeriksa barang bawaaan warga agar tidak ada yang membawa berbagai produk dari hewan babi.
Marianus mengatakan pihaknya bersyukur bahwa hingga kini belum ada ternak babi di Kabupaten Ende yang mati sebagai akibat dari virus babi.
Namun demikian meskipun ada babi yang mati itu di Kabupaten Ende itu bukan disebabkan oleh virus namun lebih disebabkan karena kondisi cuaca yang menyebabkan daya tahan babi rendah sehingga menyebabkan kematian.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada warga untuk membuat kandang babi yang lebih layak dan senantiasa berkonsultasi dengan petugas kesehatan hewan sehingga bisa memantau perkembangan hewan agar tidak mudah terserang penyakit. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Romualdus Pius)