Buruh Pelabuhan di Kupang Sodomi Remaja SMP dan SMA di Kos Usai Beri Minuman Keras

Pemuda drop out SMP itu ditangkap aparat Polsek Alak Polres Kupang Kota pada Selasa (10/3/2020) subuh di kediamannya

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Net
Ilustrasi 

Buruh Pelabuhan di Kupang Sodomi Remaja SMP dan SMA di Kos Usai Beri Minuman Keras

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dus alias FX (20), seorang buruh lepas di pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan Polisi karena perbuatan tak terpuji yang dilakukannya.

Pemuda drop out SMP itu ditangkap aparat Polsek Alak Polres Kupang Kota pada Selasa (10/3/2020) subuh di kediamannya di bilangan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT. 

Penangkapan Dus berawal dari laporan JS bersama orangtuanya di Polsek Alak pada Selasa subuh. Saat itu, kepada Polisi, JS mengaku telah menjadi korban sodomi yang dilakukan Dus. 

Kejadian tersebut, bermula saat  Dus mengajak JS jalan-jalan ke rumah kakaknya di wilayah Tenau pada Senin (9/3/2020) malam. Di rumah yang ditinggalinya itu, Dus mengajak JS untuk menenggak minuman keras (miras). Awalnya, JS yang masih berstatus siswa kelas II SMK Negeri di Kota Kupang itu itu menolak. 

Tetapi berkat bujuk bulusnya, lelaki yang berprofesi sebagai buruh pelabuhan akhirnya mampu memperdaya JS untuk minum hingga mabuk dan tidak sadarkan diri.

Ketika remaja tanggung itu tak sadar, Dus lalu dengan leluasa beraksi. Ia melucuti seluruh pakaian remaja 15 tahun itu dan melancarkan aksi sodomi.

Saat JS sadar sekira pukul 02.00 Wita pada Selasa (10/3/2020) pagi, ia mendapati dirinya terbaring bugil di samping Dus. Ketika menanyakan kenapa ia bugil, Dus menjawabnya bahwa itu akibat mabuk.

Saat itu, JS merasakan rasa perih dan sakit pada anus nya. Ia kemudian ke kamar mandi dan mendapati anusnya lecet dan terluka. Ia kemudian pulang ke kediamannya di wilayah Alak dan mengadukan hal yang dialaminya kepada orang tuanya.

Tak hanya JS, remaja tanggung lainnya pun menjadi korban keganasan penyimpangan seksual Dus. 

Korban lainnya, IKS (13), seorang siswa kelas II SMP di Kecamatan Alak pun mengaku disodomi dua pekan lalu oleh buruh pelabuhan itu. Hal pilu itu dialaminya di kamar Dus. IKS yang tinggal di Kupang Barat itu tak mampu melawan saat disodomi.

Sementara itu, YAT (15), siswa kelas III SMP swasta di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang mengaku hampir mendapat pengalaman serupa dari Dus. Untungnya, saat itu ia belum sempat dicabuli. 

"Waktu tidur, pelaku pegang-pegang kemaluan saya jadi saya langsung kabur dari kamar pelaku," ujar YAT pada Selasa (10/3/2020).

Kapolsek Alak, Kompol Gede Sucitra, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Alak, Ipda Sunaryo, SH di Polsek Alak, Selasa (10/3/2020) membenarkan kejadian tersebut. 

VIDEO - Forum Peduli Hukum NTT Berjanji Kawal Kasus Ansel Wora di Ende. Masyarakat DIminta Tenang

Satlantas Polres Kupang Berbenah Diri Menuju WBK-WBBM

Anak Usia 13 Tahun di Lembata Dihamili, Pelaku Melarikan Diri

Gede mengatakan, setelah diamankan, Dus langsung diperiksa di unit PPA Reskrim Polsek Alak. Sementara itu, korban juga diperiksa di setelah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved