Anak Usia 13 Tahun di Lembata Dihamili, Pelaku Melarikan Diri
RL pun diduga melarikan diri ke Jogjakarta. Pelaku dan korban juga diketahui masih ada hubungan keluarga dan tinggal berdekatan.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Anak Usia 13 Tahun di Lembata Dihamili, Pelaku Melarikan Diri
POS-KUPANG.COM |LEWOLEBA--Seorang anak berusia 13 tahun di Kota Lewoleba Kabupaten Lembata diduga dicabuli hingga hamil. Pelaku orang dewasa yang berinisial RL pun diduga melarikan diri ke Jogjakarta. Pelaku dan korban juga diketahui masih ada hubungan keluarga dan tinggal berdekatan.
Kapolres Lembata AKBP Jannes Simamora melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara membenarkan kalau laporan kasus dugaan pencabulan ini sudah pihaknya terima, Sabtu kemarin.
"Pelaku sudah lari ke Yogyakarta. Kami sudah terima laporan. Korban anak usia 13 tahun sudah hamil. Pelaku adalah sepupunya sendiri yang sudah dewasa," terang Komang di ruang kerjanya, Senin (9/3/2020) malam.
Komang menyebutkan pihak kepolisian juga belum menetapkan pelaku sebagai tersangka karena masih harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lembata juga terkait status jabang bayi yang ada di dalam kandungan korban. Namun, pihak kepolisian tetap akan berkoordinasi dengan keluarga supaya pelaku dipulangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, dihubungi terpisah via telepon, Ketua LSM Permata, Maria Loka, yang mendampingi korban anak menjelaskan pelaku dan korban masih berstatus sepupu.
Korban yang masih duduk di bangku SMP tinggal bersama neneknya karena ibunya sudah meninggal dunia dan ayahnya sudah menikah lagi. Dia membenarkan korban saat ini dalam keadaan hamil.
• Masa Iddah BCL Setelah Ashraf Sinclair Meninggal Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kata Ustaz Maulana
• Rebutan Harta Warisan Goo Hara, Sang Kakak Beberkan Borok Ibu Kandung hingga Bikin Sang Artis Trauma
• Puncak Pekan QRIS Nasional Digelar Pekan Ini, Diramaikan Ziva Idol dan 1000 Pelari
• RAMALAN ZODIAK Besok, Rabu 11 Maret 2020: Gemini Berbagi Barang Kesayangan, Cancer Merasa Beruntung
Maria menyebutkan pelaku memang harus dipulangkan ke Lembata dulu untuk diperiksa. Dia menyebutkan keluarga pelaku juga sudah berjanji di hadapan polisi untuk menghadirkan pelaku dalam satu minggu ke depan.
"Dia (pelaku) sudah mengakui perbuatannya juga sebenarnya," sebutnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)