29 Rumah Adat di Manggarai Dapat Dana Revitalisasi Desa Adat dari Pusat, Ini Datanya

Sejak tahun 2015 sampai 2019 pemerintah pusat telah memberikan dana revitalisasi desa adat atau bantuan bagi rumah adat

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Inilah Rumah Adat di Mangggarai sedang menggelar acara adat bernama Congko Lokap 

29 Rumah Adat di Manggarai Dapat Dana Revitalisasi Desa Adat dari Pusat, Ini Datanya

POS-KUPANG.COM|RUTENG--Sejak tahun 2015 sampai 2019 pemerintah pusat telah memberikan dana revitalisasi desa adat atau bantuan bagi rumah adat di Kabupaten Manggarai.

Dana tersebut disalurkan pusat melalui Dinas Kebudyaan dan Pariwisata Manggarai.

Peruntukkan bantuan tersebut memperbaikki rumah adat dan terus melestarikan serta memajukan kebudayan di daerah.

Data realisasi revitalisasi desa adat di Manggarai yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Ruteng, Minggu (8/3/2020) pagi menyebutkan, tahun 2015 ada 5 rumah adat, 2017 ada 4 rumah adat, 2018 13 rumah adat dan 2019 ada 7 rumah adat.

Dengan demikian ada 29 rumah adat atau gendang di Kabupaten Manggarai telah menerima bantuan dana dari pusat.

Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Manggarai, Drs. Anglus Angkat, M.Si kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Minggu (8/3/2020) pagi membenarkan adanya bantuan dana pusat bagi rumah gendang di Manggarai.

Sementara itu, Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng menegaskan, bantuan rumah adat di Manggarai memilikki tujuan melestarikan niĺai budaya.

Di mana rumah adat memilikki fungsi sebagai tempat melaksanakan ritus adat termasuk menyelesaikan persoalan kemasyarakatan yang terjadi dalam kehidupan.

Untuk diketahui, sesuai petunjuk teknis soal bantuan desa adat dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bantuan Pemerintah Revitalisasi Desa Adat (RDA) Tahun 2019 kepada desa adat yang memiliki kekuatan identitas budaya di wilayah Indonesia.

Siswi SMP Sempat Apdate Status Facebook Setelah Pembunuh Boca 6 Tahun, Psikolog Sebut Pelaku Cerdas

TRIBUN WIKI : Lepaskan Penat di Pantai Kalala Sumba Timur Sambil Main Sepeda Pantai dan ATV

Kejari Kabupaten Kupang Eksekusi Tiga Terdakwa Dalam Perkara Korupsi Dana Desa

Oknum Prajurit TNI Tusuk Pria hingga Meregang Nyawa, Seusai Cekcok di Cafe

Bantuan pemerintah ini diberikan kepada desa adat yang dimanfaatkan untuk perbaikan sarana dan prasarana kebudayaan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas keberadaan desa adat dalam rangka pemajuan kebudayaan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninus)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved