Cerita Kepsek SMPN 1 Nubatukan Menguak Adanya Grup Online Maksiat di Lembata
Saat pertama kali menjadi kepala sekolah pada 2018, dia sadar aturan penggunaan ponsel di sekolah masih longgar.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Dalam presentasi di depan orangtua, Melkior membagi tiga jenis kategori penyebaran pornografi dan pornoaksi. Yang pertama, dalam bentuk verbal, kedua, dalam bentuk gambar dan yang ketiga, link video. Ternyata, anak sudah punya kemampuan mengakses link video.
"Kaget semua orangtua saat itu, tapi saya bilang tidak usah malu, yang perlu kita buat sekarang itu kerja sama antara orangtua dan kami di sekolah," papar Melkior dan menyebutkan ke-29 siswa yang orangtuanya dipanggil itu tidak punya catatan kelakuan yang buruk dan tergolong pendiam di sekolah.
Orangtua pun mengaku berterima kasih kepada pihak sekolah yang mampu membongkar masalah ini. Dirinya banyak memberi masukan kepada orangtua perihal pengawasan terhadap anak-anak pelajar supaya juga tidak banyak keluar rumah pada malam hari.
• Pilkada Mabar, KPU Sedang Lakukan Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan
• Harga Masker di Jakarta, Anies Baswedan Sebut Alhamdulillah, Rp 350.000 Bisa Beli, Surabaya GRATIS
• TERBARU Inilah Fakta Lain Kalista Iskandar Puteri Indonesia Sumbar Gagal Sebutkan 5 Sila Pancasila
• ZODIAK BESOK - Ramalan Zodiak Besok Minggu 8 Maret 2020, Aquarius Gelisah, Aries Gugup, Leo Frustasi
Atas fenomena memprihatinkan ini, Melkior meminta para kepala sekolah dan guru di Lembata secara tegas memantau kehidupan pergaulan para pelajar termasuk juga aktivitas mereka di dunia maya. Jika tidak, lanjutnya, banyak pelajar di Lembata yang terpapar pornografi dan pornoaksi dan tentu hal ini berbahaya bagi generasi mendatang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)