Pilkada Mabar, KPU Sedang Lakukan Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan

jumlah data dukungan yang sudah diverifikasi administrasi sebanyak lima ribuan dari dua puluh ribu lebih.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Ketua KPU Kabupaten Mabar Robertus Verdimus Din. 

Pilkada Mabar, KPU Sedang Lakukan Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi calon perseorangan, berkaitan dengan Pilkada di daerah itu tahun 2020 ini.

Untuk diketahui, ada satu pasangan Bakal Calon (Balon) bupati dan wakil bupati di daerah itu yang maju lewat jalur perseorangan atau independen yaitu pasangan Wilfridus Fidelis Pranda - Blasius Jeramun (Praja).

Paket Balon itu sudah menyerahkan berkas dukungan minimal syarat calon perseorangan pada tanggal 19 Februari 2020 lalu.

"Sekarang kami sedang lakukan verifikasi administrasi terhadap data dukungan calon perseorangan. Data itu tersebar di 12 kecamatan, tepatnya di 162 desa dari 169 yang ada. Penyebaran itu sudah sesuai ketentuan karena minimal tersebar di 7 kecamatan, sedangkan jumlah desa tidak diatur khusus," kata Ketua KPU Kabupaten Mabar Robertus Verdimus Din, kepada POS--KUPANG.COM, Sabtu (7/3/2020).

Dia menjelaskan bila hasil verifikasi administrasi lolos maka selanjutnya dilakukan verifikasi faktual.

"Ferivikasi faktual dilakukan setelah pelantikan PPS. Pelantikan PPS dilakukan pada tanggal 23 Maret. PPS nanti akan ambil bagian saat ferivikasi faktual," kata Robertus.

Demikian juga yang disampaikan oleh salah satu Komisioner KPU Mabar Krispianus Bheda.

Dia menjelaskan, jumlah data dukungan yang sudah diverifikasi administrasi sebanyak lima ribuan dari dua puluh ribu lebih.

VIDEO - Frans Salesman Guru Besar Pertama Ilmu Kesehatan Masyarakat di Bali Nusa Tenggara

Uskup Sipri Berkunjung ke Panti Renceng Mose dan SLB Karya Murni Ruteng

TERBARU Inilah Fakta Lain Kalista Iskandar Puteri Indonesia Sumbar Gagal Sebutkan 5 Sila Pancasila

Harga Masker di Jakarta, Anies Baswedan Sebut Alhamdulillah, Rp 350.000 Bisa Beli, Surabaya GRATIS

"Verifikasi administrasi dilakukan mulai tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020. Verifikasi dilakukan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu. Hal yang diverifikasi antara lain, kecocokan atau kesesuaian antara nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir serta hal lainnya," kata Kris. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved