Simak Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Pada 22 - 23 Maret, Cek Nama Anda, Begini Cara Mengeceknya

Simak Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Pada 22 - 23 Maret, Cek Nama Anda, Begini Cara Mengeceknya

Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/SERVATINUS MAMMILIANUS
Para peserta testing CPNS SKD di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) saat masuk ke ruangan ujian. 

Simak Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Pada 22 - 23 Maret, Cek Nama Anda, Begini Cara Mengeceknya

POS KUPANG.COM -- Segala upaya dan kerja ketas sudah dicurahkan agar  bisa lulus pad seleksi CPNS tahun 2019 yang akan segera dimumkan

Hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.

Setelah pengumuman, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019, peserta SKB merupakan peserta yang nilainya masuk dalam daftar 3 kali formasi setelah perankingan.

3 Zodiak yang Paling Anti Umbar Kemesraan Bareng Pasangan di MediaSosial,Aries Nyaman,Taurus Privat

Nabila Faisal Mengaku Akui Hamil Sebelum Nikah, Istri Marcell Darwin Ungkap Respon Ibunda

Ibunda Ahok Blak-blakan,Heran Puput NastitiDevi Bikin Ahok JatuhCinta,Berani Tinggalkan Veronica Tan

Mantan Juru Bicara Anies Baswedan Prediksi Ahok Maju Capres 2024, Karena Buku

Lalu, bagaimana cara mengecek hasil SKD CPNS 2019?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pengumuman hasil SKD tersebut akan dilaksanakan secara serentak baik instansi pusat dan daerah.

Hasilnya akan diumumkan melalui situs web instansi.

"Nanti instansi masing-masing harus mengumumkan ke publik. Diumumkan melalui web instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Sementara itu, BKN tengah melakukan rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD di Jakarta hingga hari ini, Jumat (6/3/2020).

Hal ini merupakan bagian dari persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi dan dalam rangka persiapan pelaksaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.

Sementara, 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi tahap II pada 11-13 Maret 2020 mendatang.

Beberapa hal terkait data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS, seperti:

1. Jumlah peserta berdasarkan berita acara kehadiran

2. Kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved