Ibu Guru Nyaris Diperkosa

Tersangka Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Sumba Timur Mengaku Minum Miras Jenis Peci

Pria tersangka pelaku percobaan pemerkosaan di Sumba Timur mengaku minum miras jenis Peci

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Tersangka KTA alias Y sedang ditahan di Mapolres Sumba Timur 

Pria tersangka pelaku percobaan pemerkosaan di Sumba Timur mengaku minum miras jenis Peci

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Gara-gara mabuk minuman keras (Miras) jenis peci, seorang pria berinisial KTA alias Y (22) warga Pulupanjang, Kabupaten Sumba Timur melakukan aksi percobaan pemerkosaan/pencabulan terhadap korban SY (45) yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Sumba Timur.

Kasus dugaan perkara tindak pidana tersebut terjadi di halaman belakang rumah korban yang ada di salah satu komplek perumahan di wilayah Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 04.30 Wita pagi. Akibat aksi bejatnya itu tersangka Y terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pria Lajang Jadi Tersangka dan Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Y kepada wartawan di Mapolres Sumba Timur, Kamis (5/3/2020) mengaku aksi bejat yang ia lakukan dengan mencoba memperkosa korban karena mabuk mengkomsumsi Miras jenis peci. "Saya mabuk, kalau tidak mabuk pasti saya tidak buat begitu. Minum 1 botol peci,"ungkap Y.

Y juga mengaku, korban SY tidak ada hubungan keluarga denganNya. Ia sudah lama mengenal dan sudah pernah bercerita dengan korban karena ia bekerja sebagai tukang di komplek dekat rumah korban, namun jarang ia pergi ke rumah korban.

Ini Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Terhadap Ibu Guru oleh Pria Lajang di Sumba Timur

Namun kata Y, karena mabuk tersangka Y pergi ke rumah korban dan saat itu korban sendiri di rumahnya. Namun bukan karena korban sendiri di rumah atau karena korban cantik dan memiliki perasaan cinta pada korban, melainkan karena mabuk miras sehingga ia melakukan aksi bejatnya dengan nekat ingin memperkosa korban.

Tersangka Y juga mengaku menyesal atas perbuatanya itu dan berjanji setelah mengikuti proses hukum nantinya, ia pulang dan tidak ingin berbuat seperti itu lagi.

"Saya malu ketika semua orang tahu saya buat seperti ini. Bapak saya juga sudah tahu terkait saya punya kasus ini dan bapak marah,"ungkap Y dengan suara terbata-bata. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved