Minggu, 26 April 2026

Ibu Guru Nyaris Diperkosa

Pria Lajang Jadi Tersangka dan Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kasus percobaan pemerkosaan di Sumba Timur, pria lajang fadi tersangka dan diancam hukuman 15 tahun penjara

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja sedang memberikan keterangan. 

Kasus percobaan pemerkosaan di Sumba Timur, pria lajang fadi tersangka dan diancam hukuman 15 tahun penjara

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Seorang pria lajang berinisial KTA alias Y (22) warga Pulupanjang, Kabupaten Sumba Timur melakukan aksi percobaan pemerkosaan/pencabulan terhadap korban SY (45) yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Sumba Timur.

Kasus dugaan perkara tindak pidana tersebut terjadi di halaman belakang rumah korban yang ada di salah satu komplek perumahan di wilayah Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 04.30 Wita. Akibat aksi bejatnya itu tersangka Y diancam hukuman 15 tahun penjara.

Ini Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Terhadap Ibu Guru oleh Pria Lajang di Sumba Timur

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2020) siang menjelaskan, akibat perbuatan percobaan pemerkosaan oleh tersangka Y terhadap korban SY, maka tersangka Y dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kini tersangka Y bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapores Sumba Timur dan tersangka dilakukan penahan selama 20 hari kedepan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BREAKING NEWS: Gara-Gara Mabuk Miras Pria Lajang Mencoba Perkosa Ibu Guru di Sumba Timur

Adapun tindakan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur yaknii sudah menyita barang bukti berupa, 1 lembar celana dalam warna coklat, satu lembar baju kaos wana putih bergaris merah, 1 lembar jaket berwarna merah, hitam dan coklat, 1 lembar celana panjang jeans warna hitam, 1 buah hand phone samsung jenis J2 Praime. Selain itu dan langsung membuat berita acara. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved