Ibu Guru Nyaris Diperkosa
Ini Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Terhadap Ibu Guru oleh Pria Lajang di Sumba Timur
Ini kronologi kasus percobaan pemerkosaan terhadap ibu guru oleh pria lajang di Sumba Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Ini kronologi kasus percobaan pemerkosaan terhadap ibu guru oleh pria lajang di Sumba Timur
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Seorang pria berinisial KTA alias Y (22) warga Pulupanjang, Kabupaten Sumba Timur melakukan aksi percobaan pemerkosaan/pencabulan terhadap korban SY (45) yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Sumba Timur.
Kasus dugaan perkara tindak pidana tersebut terjadi di halaman belakang rumah korban yang ada di salah satu komplek di wilayah Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 04.30 Wita.
• BREAKING NEWS: Gara-Gara Mabuk Miras Pria Lajang Mencoba Perkosa Ibu Guru di Sumba Timur
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2020) siang menjelaskan kronologi, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 04.30 Wita, terjadi peristiwa percobaan pemerkosaan terhadap diri korban SY dari tersangka KTA alias Y.
Pada saat itu tersangka Y datang ke rumah korban dengan mengetuk jendela dimana saat itu korban tidur sendiri di rumahnya. Tersangka datang dengan alasan untuk mengecas handpohonenya.
• DBD di Manggarai, 21 Positif DBD dan 12 Suspect, Ini Datanya
"Mendengar ketukan dari jendela itu lantas korban bertanya siapa? lalu tersangka menjawab dengan menyebutkan namanya, lalu korban bertanya untuk apa? jawab tersangka untuk cas HP,"jelas Made mengutip percakapan antara tersangka Y dengan korban.
Korban kemudian bangun lalu membuka pintu, lantas menyorongkan tangan untuk mengambil HP, namun pintu ditabrak oleh pelaku Y, kemudian pelaku melakukan aksi percobaan pemerkosaan dengan menyerat korban dan memeluk korban dari arah belakang sempat meremas payudara korban. Pelaku juga mencekik leher korban dan berusaha menutupi mulut dan hidung korban dengan switer (jaket).
Namun korban juga memberikan perlawanan dan juga sempat berteriak minta pertolongan namun tidak didengar oleh tetangga. Saat korban balik muka dalam keadaan tertunduk, tersangka sudah telanjang, sehingga pada kesempatan itu korban memegang dan menarik alat kelamin dari tersangka dengan kuat dan tidak melepas.
Hingga tersangka merasa sakit dan tidak mampu lagi lalu menunduk dan menggigit tangan korban. Sehingga berhasil melepaskan alat kelaminnya dari cengkraman korban, kemudian tersangka melarihkan diri.
Kini tersangka Y bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapores Sumba Timur dan tersangka dilakukan penahan selama 20 hari kedepan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)