Opini Pos Kupang
Relevansi Agama Versus Intoleran
Mari membaca dan simak Opini Pos Kupang berjudul Relevansi Agama Versus Intoleran
Komposisi keberadaan para pemeluk agama beragam di setiap wilayah. Apalagi dengan corak dan karakter yang dinamis itu bertumbuh di Nusantara. Tugas negara adalah menjamin keberadaan dan keragaman umat ini dengan segala hak dan kewajibannya. Negara tidak boleh lengah untuk membiarkan munculnya dominasi mayoritas dan tirani minoritas untuk menggagalkan kerukunan hidup beragama.
Aparatur negara yang tidak konsisten untuk melaksanakan penegakkan hukum itu -hari hari ini dapat kita kita lihat dengan kasat mata. Ada oknum aparat yang menerbitkan surat pendirian rumah ibadat, akan tetapi kemudian tidak berani menjaga marwah hukumnya karena tunduk dan takut terhadap tekanan minoritas yang menolak pembangunan rumah ibadat. Negara menjadi lemah dihadapan kaum intoleran.
Mentalitas seperti ini dapat menggerus kewibawaan hukum kita. Kedua, lemahnya dukungan sipil terhadap penegakkan aturan dan hukum. Salah salah satu alat kontrol negara adalah masyarakat sipil (civil society). Pembiaran masyarakat terhadap tekanan tirani minoritas dalam menggagalkan penegakkan hukum merupakan kegagalan peran masyarakat sipil dalam hidup bernegara.
Elemen-elemen masyarakat sipil sebetulnya dapat menjadi mitra strategis negara dalam membangun bangsa agar perkembang sesuai dengan cita-cita berdirinya negara ini.
Momentum Kerukunan Hidup Beragama
Hari-hari ini media-media arus utama (mainstream) Indonesia baik cetak maupun online memberitakan niat dan rencana pemerintah dan sejumlah tokoh agama di Indonesia untuk bersepakat membangun kerukunan umat beragama di tingkat nasional maupun Internasional.
Momentum yang digunakan oleh paratokoh Indonesia adalah rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Hal itu diketahui setelah ada undangan pemerintah Indonesia kepada pemimpin Negara Vatikan itu untuk berkunjung ke negara kita. Kita memang banyak berharap kepada agenda-agenda bersama yang mendorong terciptanya iklim kerukunan diantara anak bangsa.
Upaya melibatkan dan memengaruhi segenap komponen untuk mempertahan iklim kerukunan merupakan imperatif, kewajiban yang hakiki bagi tegak berdirinya negara ini. Karena komitmen founding fathers Indonesia adalah menciptakan iklim politik berbangsa yang mengakomodir keragaman agama dan kepercayaan. Demikianlah jati diri Indonesia yang sesungguhnya. Menafikan kebebasan agama-agama dan kepercayaan di ruang publik sebetulnya kita sedang menciptakan irelevansi peran agama-agama itu sendiri.
Oleh karena itu kita harus sepakat untuk mempertahankan konsistensi bangsa ini dengan melawan setiap gerakan anti toleransi di setiap sudut negeri ini. Semoga.