Opini Pos Kupang

Pariwisata Premium dan "Anarcho-Capitalism"

Mari membaca dan simak Opini Pos Kupang: Pariwisata Premium dan " Anarcho-Capitalism "

Editor: Kanis Jehola
Dok
Logo Pos Kupang 

Mari membaca dan simak Opini Pos Kupang: Pariwisata Premium dan " Anarcho-Capitalism "

Oleh: Habde Adrianus Dami, Pendiri Institute Kebijakan Publik dan Penganggaran (KUPANG Institute), Alumnus Pascasarjana Studi Pembangunan, UKSW, Salatiga

POS-KUPANG.COM - Suatu ketika Raja Perancis Louis XV bertanya kepada sekelompok pedagang yang datang menghadapnya, "apa yang bisa saya bantu?" Para pedagang serentak menjawab Laissez nous faire, laissez nous passer, Le monde va de lui-meme (biarkan kami bekerja, biarkan kami sendiri, biarkan dunia berjalan dengan sendirinya).

Kaum pedagang dengan tegas menolak uluran tangan sang raja. Satu-satunya bantuan yang mereka inginkan adalah tidak membantu apa-apa. Ruang gerak individu harus bersih dari segala bentuk intervensi, apa pun bentuknya. Laissez nous faire! (Adian, 2002).

Targetkan Meraih WBBM di 2020, PN Oelamasi Kembali Disupervisi

Namun, dalam republik semua orang memiliki hak yang sama. Karena itu, semua hal bisa berubah menjadi urusan bersama. Dalam narasi dan aksentuasi urusan bersama ini, sejumlah warga di Labuan Bajo, melakukan demo.

"Kami menolak pemberlakuan pulau komodo dan perairan sekitarnya sebagai kawasan wisata eksklusif super premium dengan tiket masuk sebesar USD 1000 (setara 14 juta) yang di kelola oleh PT Flobamor dan pihak lainnya".

Karena, penerapan pariwisata premium merupakan bentuk monopoli bisnis yang merugikan masyarakat komodo maupun para pelaku pariwisata di Labuan Bajo. (Pos Kupang, 13/02/2020).

Ini Harapan Johanna Lisapaly Bagi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di NTT

Tak terbesit niat, apalagi upaya pemerintah menciptakan pertengkaran apalagi merugikan masyarakat, dengan ditetapkannya destinasi wisata super premium. Karena, kebijakan pariwisata premium membidik segmentasi pasar turis berkualitas yang tentu bersifat multiplier effect.

Karena itu, lepas dari adu argumen rasional dan alasan logis diantara berbagai aktor, menurut Wishnutama, Menparekraf (2020), sangat optimis dengan destinasi wisata premium TNK, untuk kesejahteraan masyarakat, devisa negara dan untuk menjaga alam.

Bukan Tujuan Tapi Jalan

Pariwisata premium bukanlah tujuan, melainkan jalan. Karena itu, disadari perlunya mencari jalan keluar dalam pengelolaan TNK yang sedemikian rupa sehingga keutuhan aspek ekologi dan kesejahteraan masyarakat dapat dipertahankan disamping upaya pemanfaatan untuk memenuhi beragam kebutuhan.

Memang, tak ada jaminan penerapan pariwisata premium akan menghilangkan sepenuhnya hak-hak masyarakat lokal. Demi efektifitas pariwisata premium tetap membutuhkan campur tangan pemerintah, bisnis dan masyarakat.

Kalau alur logika di atas bisa dianut, kebijakan pariwisata premium yang berhasil pasti punya implikasi sosial-ekonomi. Sebab, di satu sisi pemerintah ingin menjamin kontinuitas investasi, peningkatan pendapatan dan produktifitas, tetapi di sisi lain pemerintah menghadapi kendala struktural harus berbagi kerja dengan aktor-aktor luarnya, terutama masyarakat.

Mengingat, dalam industri pariwisata, permasalahan pokok dari suatu sistem produksi adalah untuk siapa sebenarnya produksi yang dihasilkan itu dilakukan? Sebab, salah satu implikasi dari kebijakan industri pariwisata adalah masalah rakyat mana yang hendak dijawab dengan investasi mazhab pertumbuhan ini? "Sinyalemen singkat" Prof Sajogyo di era 80-an, jika pertumbuhan yang diutamakan, maka jelas perusahaan (besar) akan dimenangkan dan rakyatnya dikalahkan. Sebaliknya, kalau pemerataan yang dimenangkan, maka masyarakat ada harapan untuk (hidup) dengan baik.

Dengan kata lain, transformasi pengambilan keputusan terhadap pengelolaan sumber-sumber ekonomi dari komunitas ke negara, lalu berpindahnya hak pengelolaan dari masyarakat ke korporasi bisnis (akses dan kendali dalam satu tangan) tidak saja akan menyebabkan terjadinya political bankruptcy, tetapi akan memorakporandakan sendi-sendi sosial-ekonomi masyarakat lokal maupun nilai budaya yang tidak bisa diperdagangkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved