Targetkan Meraih WBBM di 2020, PN Oelamasi Kembali Disupervisi

Manajemen Pengadilan Negeri Oelamasi ( PN Oelamasi), Kabupaten Kupang, NTT, terus berbenah diri

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/EDY HAYONG
Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Decky Arianto Safe Nitbani, S.H.,M.H ketika berdialog dengan para siswa SMAN I Kupang Timur,Rabu (23/10/2019) 

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Manajemen Pengadilan Negeri Oelamasi ( PN Oelamasi), Kabupaten Kupang, NTT, terus berbenah diri dalam upaya meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) di Tahun 2020 ini.

Terhadap target ini, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, DR. Haswandi, SH, SE, M.Hum beserta Tim Badilum dan rombongan dari PT Kupang berkesempatan memberikan pembinaan sekaligus supervisi, Selasa (3/3/2020).

Ini Harapan Johanna Lisapaly Bagi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di NTT

Mengutip Rilis Humas PN Oelamasi, disebutkan bahwa pada saat kunjungan, Direktur melakukan pengecekan on spot terhadap semua layanan yang ada di PN Oelamasi termasuk sarana prasarana mulai dari PTSP, Ruang Kerja, berkas atau arsip perkara, pengisian SIPP sampai meninjau 5 R dari toilet.

Dengan cermat, Direktur memberikan masukan - masukan konstruktif dan aktuatif yang sangat bermanfaat bagi PN Oelamasi.

Ini Harapan Johanna Lisapaly Bagi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di NTT

Direktur Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, DR. Haswandi, SH, SE, M.Hum menyampaikan, banyak hal yang sudah baik dilaksanakan oleh PN Oelamasi, namun perlu juga untuk dilakukan peningkatan agar semakin maksimal melaksanakan tupoksi dan layanan kepada masyarakat.

Seluruh jajaran PN Oelamasi dibawah pimpinan, Decky A. S. Nitbani, SH, MH berkomitmen untuk mewujudkan semua hal baik yang disampaikan oleh Direktur, sehingga PN Oelamasi semakin maju dan melayani pengguna pengadilan dengan lebih prima.

Pada akhir kunjungannya, Haswandi bersama Tim Badilum berkesempatan menikmati keindahan taman wisata Gunung Fatuleu yang masih asri dan alami. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved