Berita Kriminal

Akan Ditinggal Nikah Pacar Gelapnya, Pria Beristeri Sebar Video Mesum dengan Pacar, Lihat Dampaknya

Tak rela akan ditinggal kekasih gelap, pria beristeri ini nekad sebar video mesum dengan sang pacar

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Bali
Ilustrasi Video Mesum Via WA 

Akan Ditinggal Nikah Pacar Gelapnya, Pria Beristeri Sebar Video Mesum dengan Pacar, Lihat Dampaknya!

POS-KUPANG.COM - Sakit Hati Akan Ditinggal Nikah Pacar Gelapnya, Pria Beristeri Ini Sebar Video Mesum dengan Pacar, lihat dampaknya
Seorang pria di Mamuju, Sulawesi Selatan nekad menyebarkan 13 video mesum dengan kekasi gelap karena tak rela melihat sang pacar menikah dengan pria lain

Akibat tindakannya, rencana pacar gelapnya untuk memasuki jenjang perkawinan jadi berantakan.

Kejadian ini dialami oleh wanita dari Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Sehari-hari ia adalah pegawai honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar berinisial A (23).

Sedangkan pria yang menjadi pacar gelapanya karena sudah beristri adalah WA (32).

Sehari-hari, pria bejat itu adalah pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat.

Keduanya telah empat tahun berpacaran namun bubar setelah A menerima lamaran pria lain dan sudah menetapkan tanggal pernikahan.

Pria Ini Terkejut Bukan Kepalang Saat Dikirim Tautan Video Mesum oleh Sepupu, Cerita Selanjutnya?

Pelaku WA sakit hati lalu membuat ulah

Satuan Reskrim Polresta Mamuju pun menangkap WA atas laporan A.

Menurut Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Kepada polisi, A mengaku diancam pelaku bahwa video mesumnya akan disebar jika tidak membatalkan pernikahannya.

Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan foto tangkapan layar dari video mesum yang dilakukan dengan korban tersebut kepada salah satu keluarga calon suaminya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyebarkan foto mesum dengan mantan pacarnya itu karena sakit hati.

"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar,"kata Ipda Japaruddin dilansir dari Tribunnews.com.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal pada Desember 2019.

Pelaku menerima kabar bahwa korban dilamar oleh pria lain dari Kalimantan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved