Opini Pos Kupang
Membahas Perbatasan Memeriksa Kebijakan
Mari membaca dan simak Opini Pos Kupang: membahas perbatasan memeriksa kebijakan
Mari membaca dan simak Opini Pos Kupang: membahas perbatasan memeriksa kebijakan
Oleh: Lasarus Jehamat, Dosen Sosiologi Fisip Undana Kupang
POS-KUPANG.COM - FISIP Corner-Fisip Undana Kupang mengadakan diskusi mengenai dinamika masalah perbatasan RI-RDTL (Senin, 2 Maret 2020). Diskusi dengan tema `Dinamika Sosial di Batas Negara RI-RDTL' menghadirkan tujuh pemantik dari perspektif berbeda-beda.
Diskusi mengenai perbatasan selalu menghadirkan semangat solutif. Meski dalam praktiknya, setiap intisari diskusi seakan jarang bahkan tidak pernah ditindaklanjuti. Karena itulah, diskusi Fisip Corner kali ini dibuat lebih serius.
• Dari Era Pembajakan sampai Youtube
Tujuan utamanya tentu bukan untuk memamerkan kecongkakan ilmiah. Fisip memiliki tanggung jawab moral berkaitan dengan persoalan sosial (juga perkara politik, budaya, ekonomi, dan keamanan) masyarakat perbatasan.
Tanggung jawab moralnya pun bukan terutama karena eksistensi Fisip Undana. Dua hal itu (tanggung jawab moral dan etik) perlu dibumikan terutama karena posisi Undana dan perbatasan RI-RDTL yang berada di wilayah ini.
Fisip berpandangan masalah perbatasan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada otoritas perbatasan atau pemerintah daerah dan pusat. Sebagai gudang pemikir, Fisip Undana coba mengambil bagian dalam diskursus perbatasan.
• Hari Ini Tinggi Gelombang di Perairan Samudera Hindia Selatan Sumba Sabu Hingga 4.0 Meter
Tulisan ini tidak ingin mencari dan menggali sebab musabab persoalan perbatasan. Bukan pula menjawab tuntas persoalan di sana. Gagasan utama tulisan ini ialah mendorong semua pihak untuk bersatu memikirkan masyarakat perbatasan secara komprehensif dari sudut cara memandang masalah perbatasan.
Masalah perbatasan tidak akan selesai di tangan pakar di Fisip Undana. Dibutuhkan usaha semua pihak dalam mengurai dan menyelesaikan masalah di sana.
Masalah Segudang
Masalah perbatasan bukan kali ini saja dibahas oleh banyak pihak. Tahun lalu, tim peneliti dari UGM pernah berdiskusi dengan beberapa pakar di kampus Fisip Undana. Diskusi kala itu berhasil membuka tabir beragam masalah yang terjadi di perbatasan.
Hasilnya, mendiskusikan perbatasan harus merujuk banyak dimensi dengan harus melibatkan banyak pihak. Sebab, persoalan perbatasan, terutama RI-RDTL tidak hanya menyangkut urusan administrasi pemerintahan antarnegara.
Masalah perbatasan RI-RDTL terbentang luas mulai dari persoalan administrasi hingga ke perkara keamanan; dari masalah sosial sampai ke soal ekonomi; dari masalah nasionalisme hingga ke urusan patriotisme. Singaktnya, ada segudang masalah yang membentang di perbatasan.
Masalahnya kemudian bagaiamana kita menyikapi banyak soal di perbatasan tersebut? Gugatan seperti ini laik diajukan terutama karena setiap yang berurusan dengan perbatasan RI-RDTL selama ini, berakhir dengan munculnya masalah baru. Seakan ada rumusan tetap bahwa masalah diselesaikan untuk mendapatkan soal yang baru.
Ubah Paradigma
Penyelesaian masalah perbatasan dibutuhkan perubahan paradigm pengambil kebijakan di negara dan daerah ini. Yang dimaksud ialah mengubah cara pandang perbatasan dari hanya sekadar tapal batas ke lingkup kebijakan.
Hemat saya, kegagalan menyelesaikan masalah perbatasan disebabkan karena kita selama ini terlampau berpatokan pada tapal batas dan tidak pernah mengubah cara melihat masyarakat berikut dinamika di dalamnya dari aspek kebijakan.