Bupati Nagekeo Keluarkan Instruksi Terkait Pencegahan Penyebaran Penyakit ASF, Berikut Liputannya!
meningkatkan Biosecurity , dimana hanya peternak, petugas kandang yang boleh masuk ke area kandang dan didesinfeksi.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Keempat, meningkatkan manajemen peternakan babi, baik pemberian pakan dan vitaman, kebersihan kandang dan sanitasi.
Kelima, tidak memberikan hasil limbah dari olahan babi ke ternak babi.
Keenam, jika ternak sakit dan atau mati, segera dilaporkan kepada petugas untuk di observasi lebih lanjut, sedangkan untuk ternak babi yang mati harus dibakar, lalu dikuburkan untuk mencegah penyebaran.
Ketujuh, semua ternak Babi dan produk Babi yang akan masuk dari kabupaten dalam wilayah pulau Flores ke wilayah Nagekeo harus menyertakan dokumen pengeluaran dan pemasukan ternak, rekomendasi izin masuk, izin keluar, surat keterangan asal ternak, dan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.
• Ahli Tarot Ungkap Reino Barack Tak Bisa Lepas Bayangan Luna Maya, Suami Syahrini Belum Move On?
• Pemda Belu Bentuk Satgas Berantas Judi
• Gagal di Pressure Test, Akankah Ade dan Firhan Tereliminasi dari MasterChef? Juna Singgung Hal Keji
Pemeriksaan kesehatan hewan, produk hewan dan hasil ikutannya oleh petugas teknis tetap dilakukan, dan jika terindikasi penyakit ASF maka ternak dan produk ternak babi dimusnahkan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)