VIDEO – Walau Masih Berstatus Tersangka, Arkelaus Sae Dilantik Jadi Kepala Desa Tubmonas
VIDEO – Walau Masih Berstatus Tersangka, Arkelaus Dilantik Jadi Kepala Desa Tubmonas. Arkelaus dilantik bersama 9 penjabat kepala desa lainnya di TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
VIDEO – Walau Masih Berstatus Tersangka, Arkelaus Dilantik Jadi Kepala Desa Tubmonas
POS-KUPANG.COM, SOE – VIDEO – Meski Berstatus Tersangka, Arkelaus Sae Dilantik Jadi Kepala Desa Tubmonas
Walau masih berstatus tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan bahan bangunan, Kepala Desa Tubmonas nonaktif Arkelaus Sae, dilantik oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Kamis (27/2/2020).
Arkelaus Sae dilantik menjadi Kepala Desa Tubmonas bersama 9 penjabat kepala desa lainnya, di ruang rapat Bupati TTS.
• KRONOLOGI Lengkap Menantu Tega Tusuk-Tusuk Kemaluan Mertua Perempuan Pakai Gunting, Simak Videonya!
• VIDEO: Pitrad Matahari di Fatululi, Kota Kupang, Terbakar. Sebab Musebab Kebakaran Belum Diketahui
• VIDEO: REI Expo 2020, Menyasar Kaum Milenial di Kota Kupang Untuk Miliki Rumah Idaman
Pelantikan kembali Kades Arkelaus Sae tersebut setelah yang bersangkutan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2018 lalu.
9 penjabat kepala desa yang ikut dilantik, yakni Penjabat Kepala Desa Enoneontes, Esau Lenama, Penjabat Kepala Desa Noeolin, Zakarias Nenometa dan Penjabat Desa Eno Nabuasa, Fondri Tapatab.
Selain itu, Penjabat Kepala Desa Fatumnasi, To Yusmin Oematan, Penjabat Kepala Desa Oebobo, Jimmy Renold Dima dan Penjabat Kepala Desa Mili, Semuel Alunat.
Berikutnya, Penjabat Kepala Desa Nauileu, Ludovikus Kause, Penjabat Kepala Desa Enu Fatukusi, Junus Benu dan Penjabat Kepala Desa Silu, Anderias.
Bupati Egusem Piether Tahun dalam arahannya mengatakan, tanggung jawab sebagai seorang kepala desa sangat besar, baik dalam menjalankan roda pemerintahan maupun dalam pengelolaan dana desa.
Pasca pelantikan itu, pesan Bupati Tahun, kepala desa dan para penjabat kepala desa diharapkan mempercepat proses pencairan dana desa tahap satu.
Selain itu, katanya, segera selesaikan seluruh laporan realisasi penggunaan dana desa, terutama bagi desa yang belum menyelesaikan laporannya.
"Segeralah bekerja menyelesaikan seluruh laporan dan proses pencairan dana desa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," pesan Bupati Tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tahun juga menyinggung tingginya angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten TTS.
Angka kemiskinan, lanjut Bupati Egusem Piether Tahun, mencapai 27 persen dan angka penderita stunting mencapai 21 ribu jiwa.
• VIDEO: Makan Uang Rp 588 Juta Lebih, Ibu Rumah Tangga di Maumere Dijebloskan ke Penjara
• VIDEO - Hama Ulat Grayak Menebar Ancaman, Petani di Ende Minta Pemerintah Cepat Turun Tangan
• VIDEO – Petani Di Sumba Timur Terima Bantuan Alsintan dari Bupati Gidion Mbilijora
Untuk itu, kata Bupati Egusem Piether Tahun, pemerintah tingkat desa harus berada pada barisan terdepan dalam mengatasi masalah itu.