Mama Muda dan Suami Sekongkol Jebak Selingkuhan,Saat Mesum di Hotel Digerebek, Minta Uang Rp 50 Juta

Mama Muda dan Suami Sekongkol Jebak Selingkuhan, Saat Mesum di Hotel Digerebek , Minta Uang Rp 50 Juta

Editor: Alfred Dama
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban. 

Mama Muda dan Suami Sekongkol Jebak Selingkuhan, Saat Mesum di Hotel Digerebek , Minta Uang Rp 50 Juta

POS KUPANG.COM -- Melakukan perbuatan selingkuh merupakan perbuiatan amoral yang jelas dilarang agama manapun

Namun sengaja mendukung selingkuh dengan tujuan pemerasan merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditolerir

Hanya karena ingin menguasai harta, Agus alias Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH.

Perselingkuhan Martini pun ternyata telah berlangsung selama dua bulan.

6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit, ada Nama Gisel Hingga Boy William

Histeris Ibu Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Dibunuh Ayah, Istri Ingin Suaminya Dihukum Mati

Usai Liburan, Nagita Slavina Telat Datang Bulan,Raffi Ahmad Larang Testpack,Tak Mau Istrinya Hamil?

Mantan Manajer dan Teman Duet Buka-Bukaan soal Lucinta Luna: Saya Lihat Ada Bakas Jahitan

Ahok Diminta Mundur Massa 212,Erick Puji Kinerja Suami Puput,Luhut BTP Temukan Masalah di Pertamina

Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.

Namun, pada Rabu (26/2/2020l kemarin, Martini bersekongkol dengan Agus untuk menjebak JH.

Yakni, untuk meminta uang Rp 50 juta.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Pelaku Agus pun meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Korban dijebak di hotel

Ketiganya punya peran berbeda. Pelaku Martini mengajak JH untuk menginap di salah satu hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).

JH yang ketakutan mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya, hanya bisa pasrah saat digerebek.

Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved