6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit, ada Nama Gisel Hingga Boy William
6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit, ada Nama Gisel Hingga Boy William 6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit, ada
6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit, ada Nama Gisel Hingga Boy William
POS KUPANG.COM -- Keterlibatan tindak kejahatan para pelaku dunia hiburan ternyata bukan pada kasus Narkoa
Sejumlah nama artis juga diduga terlibat dalam aksi kejahatan keuangan seperti halnya pembobolan kartu kredit
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit atau Carding, Kamis (27/2/2020).
Tiga orang yang dikeler polisi berinisial SC, MFD, dan MD.
SC, MFD dan MD mengunakan modus yang boleh dikata nekat.
Mereka menyediakan sebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa lewat akun media sosial Instagram.
Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan penginapan hotel.

Namun, para pelaku itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut, dengan cara ilegal yakni memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.
• Histeris Ibu Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Dibunuh Ayah, Istri Ingin Suaminya Dihukum Mati
• Anggota Brimob Ditembak KKB Saat Hendak Membantu Pos TNI yang Diserang Kelompoj Egi Kogoya
• Ahok Diminta Mundur Massa 212,Erick Puji Kinerja Suami Puput,Luhut BTP Temukan Masalah di Pertamina
• Usai Liburan, Nagita Slavina Telat Datang Bulan,Raffi Ahmad Larang Testpack,Tak Mau Istrinya Hamil?
• Mantan Manajer dan Teman Duet Buka-Bukaan soal Lucinta Luna: Saya Lihat Ada Bakas Jahitan
Dan mereka telah beroperasi selama kurun waktu setahun, sejak Februari 2019.
"Bisnis traver ini menawarkan promo nasional dan luar. Dibuka malalui tiket kekinian. Ini ada diskon murah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Ruang Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Ketiga tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda. SC dan MFD diringkus di sebuah kawasan di Jakarta, sedangkan MD diringkus di Pulau Bali.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, peran masing-masing pelaku berbeda-beda.
SG dan MFD berperan sebagai pemilik agen travel yang menjual tiket maskapai atau kamar hotel hasil kejahatan carding.
Sedangkan, MD merupakan eksekutor yang melakukan pembelian tiket maskapai dan kamar hotel yang pembayarannya menggunakan data kartu kredit milik orang lain atau Carding.
"Mereka beda perannya ini," tuturnya.