Dump Truck Terbalik di Sumba Timur
Sopir Sipri Karaha Ndima Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara
Soal dump truck terbalik di Sumba Timur, sopir Sipri Karaha Ndima terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Soal dump truck terbalik di Sumba Timur, sopir Sipri Karaha Ndima terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Satu unit mobil dum truk berwarna biru mudah dengan nomor polisi DK 9526 GZ yang dikendarai oleh Sipri Karaha Ndima (21) mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas jalan Nasional Pahunga Lodu-Wula Waijelu tepatnya di jembatan Wulu Manu di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT, Selasa (25/2/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Akibat terbaliknya mobil dum truk itu, 1 penumpang atas nama Siska Mbaja Uru meninggal dunia di tempat, sedangkan sisanya ada yang luka berat dan ada yang luka ringan.
• Ini Nama-Nama Korban Dump Truck Terbalik di Sumba Timur
Akibat kelalaian, pengendara mobil dum truk Sipri Karaha Ndima terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur AKP. I Made Murja kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (27/2/2020) pagi, menjelaskan, karena kelalaian atau kurang hati-hati dalam berkendara hingga korban meninggal dunia dan luka berat serta luka ringan, pengendara mobil dum truk Sipri Karaha Ndima dijerat dengan pasal pasal 310 ayat (1), (3), dan ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dikatakan, Made, usai kecelakaan tersebut Unit Laka Polres Sumba Timur langsung mendatangi TKP dan melakukan pengolahan TKP dan mengevakuasi barang bukti dum truk.
• Kronologi Dump Truck Terbalik Hingga Satu Penumpang Tewas di Sumba Timur
Made juga menjelaskan untuk para korban luka ringan sempat dirawat di Puskesmas Mengili dan kini sudah dikembalikan ke rumah masing-masing. Empat orang korban luka berat sudah dirujuk ke RSUD umbu Rara Meha Waingapu dan sedang dalam perawatan dan korban meninggal dunia sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Made juga meminta kepada para pengendara agar tertib dan berhati-hati dalam berlalu lintas, sehingga tidak dapat merugikan diri sendiri dan juga tidak menghilangkan nyawa orang lain. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)