Petugas Dinas Peternakan Belu Berupaya Selamatkan Babi dari Virus Manular

Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Belu berupaya selamatkan babi sehat dari virus manular

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Peternakan Kabupaten Belu melakukan penanganan babi yang sehat agar terhindari dari virus menular 

Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Belu berupaya selamatkan babi sehat dari virus manular

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Kejadian babi mati mendadak akibat terserang virus menular di wilayah Kabupaten Belu, Provinsi NTT sejak awal Januari 2020 sungguh mengkhawatirkan masyarakat pemelihara babi.

Petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Belu yang dinamakan Unit Reaksi Cepat (URC) terus bergerak dari kandang ke kandang untuk memberikan penanganan demi menyelamatkan babi yang masih sehat.

Usai Miras, Pengepul Besi Tua Asal TTS Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Kupang

Tercatat 570 ternak babi mati akibat terserang virus menular sejak Oktober 2019 sampai keadaan Februari 2020.
Kematian babi terbanyak terjadi Januari dan awal Februari.

Meski demikian, jumlah ternak babi yang masih sehat saat ini jauh lebih banyak ketimbang babi yang mati. Data Dinas Peternakan Kabupaten Belu menunjukan, populasi babi di Kabupaten Belu keadaan 31 Desember 2019 sebanyak 61.802 ekor.

Aktivitas Perdagangan di Luar Pasar Senja Wuring Segera Ditutup

Data ini menunjukan, ternak babi yang masih sehat saat ini sekitar angka 60 ribu. Oleh karena itu, pemerintah melalui Dinas Peternakan berupaya menyelamatkan babi yang masih sehat dengan cara isolasi.

Tim URC juga memberikan penanganan dengan pendekatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, terutama peternak babi tentang cara menangani atau mencegah penularan virus yang belum diketahui namanya hingga saat ini.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Belu, Nikolaus Umbu Birri mengatakan hal itu saat kepada Pos Kupang.Com di ruang kerjanya, Senin, (24/2/2020).

Ia mengatakan, sejak kematian babi mendadak awal Januari 2020, dirinya membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang melibatkan seluruh pegawai dinas, mulai dari kepala dinas sampai staf. Tim ini terdiri dari tenaga kesehatan hewan, tenaga pembibitan dan penyuluhan hewan.

Tugas tim URC ini adalah mendata babi yang mati dan yang diutamakan adalah babi yang masih sehat agar diberi penanganan sehingga luput dari serangan virus.

"Tim ini bergerak di setiap wilayah kecamatan untuk mendata babi yang mati dan yang diutamakan babi yang masih sehat agar diberi penanganan sehingga luput dari serangan virus",,katanya.

Menurut Nikolaus, penanganan virus ini juga dikuatkan dengan Instruksi Bupati Belu yang intinya melarang mengeluarkan dan memasukan ternak babi dari dan atau ke Kabupaten Belu. Melarang mengeluarkan dan memasukan ternak babi dari dan atau ke desa dalam wilayah kecamatan.

Selain itu, dilarang memberikan limbah dapur asal ternak babi kepada babi yang sehat. Mencegah kontak langsung antara babi liar atau babi lepas dengan babi yang dikandangkan. Petugas atau tamu yang mengunjungi kandang ternak babi wajib menggunakan prosedur biosecuriti. Kepada para camat dan kepala desa agar selalu mengawasi masyarakat yang akan berpergian ke negara Timor Leste dan kembali ke Indonesia tidak membawa serta ternak babi dan hasil olahan lainya.

Instruksi ini, Kata Nikolaus sebagai upaya dari pemerintah untuk memangkas virus yang diduga mirip African Swine Fever (ASF) ini.

Nikolaus meminta dukungan dari Pemprov NTT agar bisa membantu alat pelindung diri bagi petugas. Jumlah yang dibutuhkan cukup banyak karena alat pelindung diri hanya sekali pakai.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved