Usai Miras, Pengepul Besi Tua Asal TTS Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Kupang

Usai miras, pengepul besi tua asal TTS ditemukan meninggal dunia di Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Polisi saat melakukan evakuasi jenazah korban 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Usai miras, pengepul besi tua asal TTS ditemukan meninggal dunia di Kota Kupang. Warga Jalan Gunung Mutis RT 013 RW 005 Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, digemparkan dengan penemuan jenazah.

Swingli Imanuel Kase (28) yang bekerja sebagai pemulung besi tua di UD. Sumber Logam Timur yang dimiliki oleh Abdulah Ma'ruf (28).

Swingli ditemukan pertama kali sekitar pukul 15.00 Wita oleh rekannya Yopi Tefa (18) yang diminta oleh Abdulah Ma'ruf (28).

Aktivitas Perdagangan di Luar Pasar Senja Wuring Segera Ditutup

Swingli ditemukan dengan posisi tubuh tengkurap, tidak menggunakan baju dan mengenakan celana pendek jeans warna hitam.

Ditemui di lokasi kejadian, Yopi Tefa mengaku kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Abdulah Ma'ruf.

Abdulah yang mendapatkan kabar tersebut langsung menuju kamar Swingli yang berada di bagian belakang rumah.

Paket Viva Mateke Penuhi Syarat Jumlah Dukungan dan Penyebaran Dukungan

"Tadi siang saat makan siang saya minta Yopi, dia ke sana dan lihat (Swingli) tidak bernapas, dia kaget dan teriak lalu melapor ke saya. Yopi beritahu saya bilang dia tidak ada nafas lagi, saya bilang 'ah masa', jadi saya ke belakang dan temukan dia sudah meninggal," jelas Abdulah.

Diakuinya, korban kembali ke rumah tersebut sekitar pukul 21.00 Wita dengan keadaan mabuk miras.

Bahkan, Swingli yang berjalan sempoyongan sempat meminta istri Abdulah, Sofiana Azarah (27) untuk memberikan uang sebesar Rp 10 ribu.

Namun permintaan Swingli ditolak Azarah dan Swingli pun masuk ke dalam kamarnya untuk beristirahat hingga ditemukan meninggal dunia.

Swingli diketahui mengonsumsi minuman keras tradisional jenis 'sopipada Minggu (23/2/2020) siang hingga malam.

Paman korban, Darmalius Baun (40) yang juga warga RT 11 RW 04 Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ditemui di lokasi kejadian, Senin (24/2/2020) mengaku, kalau pada Minggu (23/2/2020) siang sekitar pukul 11.00 Wita, korban datang ke rumahnya dengan membawa botol berisi miras.

"Dia (korban) sudah mabuk dan membawa sopi yang dia beli di Kampung Solor," katanya.

Korban dan Darmalius bersama rekannya Yopi Tefa, Epy Misa dan Thobias Oetpah yang juga ayah tir korban menengak miras hingga petang.

Usai konsumsi minuman keras, korban tidur di kuburan dekat rumah ayah tirinya, Thobias Oetpah yang terletak tidak jauh dari rumah Darmalius Baun yang juga pamannnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved