Seleksi Perangkat Desa Bupati Tahun Ingatkan Kades dan PMD TTS Tidak Bermain di Air Keruh
Terkait seleksi perangkat desa Bupati Tahun ingatkan Kades dan PMD TTS tidak bermain di air keruh
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Terkait seleksi perangkat desa Bupati Tahun ingatkan Kades dan PMD TTS tidak bermain di air keruh. Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengingatkan para kepala desa dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( BPMD) Kabupaten TTS untuk tidak bermain di air keruh terkait seleksi perangkat desa serentak.
Ia meminta agar Kades dan BPMD bekerja dengan hati dan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan.
Bupati Tahun bahkan tak segan akan membawa Kades atau pegawai BPMD yang ketahuan bermain dengan proses seleksi perangkat desa.
• Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Simak Pengakuan Tersangka
"Proses seleksi perangkat desa harus sesuai regulasi dan obyektif. Siapa yang nilai tertinggi dia yang pantas. Tidak boleh ada yang bermain di air keruh. Kalau ketahuan saya akan bawa ke tanah hukum," tegas Bupati Tahun.
Dirinya berharap, dari hasil proses seleksi perangkat desa serentak mampu melahirkan aparatur desa yang memiliki kompetensi, komitmen dan integritas dalam mengelola dana desa.
• DPRD TTS Klarifikasi Lapangan Pengaduan Warga Boentuka
Hal ini penting untuk memastikan dana desa bisa dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desa.
"Kita tekankan harus obyektif sehingga kita bisa dapatkan SDM yang unggul. Ini penting agar kedepan pengelolaan dana desa bisa semakin baik," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (23/2/2020) pagi.
Ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan berharap proses seleksi perangkat desa serentak yang baru pertama kali digelar ini bisa berlangsung secara transparan dan objektif.
Dirinya menginginkan agar pengumuman hasil seleksi bisa diumumkan kepada masyarakat secara terbuka sehingga para peserta bisa mengetahui nilai yang diperoleh dalam setiap tahapan tes.
"Kita berharap panitia bisa bekerja secara profesional dan seobyektif mungkin. Hasil setiap tahapan harus diumumkan sehingga para peserta bisa melihat hasil yang diperoleh," pinta keduanya.
Untuk diketahui, tahapan seleksi perangkat desa mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis, wawancara dan ujian praktek komputer telah usai pada 21 Februari kemarin. Saat ini, BPMD sedang melakukan pemeriksaan hasil ujian. Untuk tanggal pasti pengumuman hasil ujian sendiri belum ditetapkan BPMD.
Namun tanggal 9 April dipilih untuk melakukan pelantikan aparatur desa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)