DPRD TTS Klarifikasi Lapangan Pengaduan Warga Boentuka
esok, Senin (24/2/2020) Komisi 1 DPRD TTS akan melakukan klarifikasi lapangan ke Desa Boentuka terkait pengaduan warga
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Besok, Senin (24/2/2020) Komisi 1 DPRD TTS akan melakukan klarifikasi lapangan ke Desa Boentuka terkait pengaduan warga terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa. Selain akan bertemu langsung dengan Kades Boentuka Apris Fuah, komisi 1 juga akan mengecek beberapa pekerjaan fisik yang diaduhkan warga.
"Kita rencana besok jam 10 pagi ke Desa Boentuka juga menindaklanjuti pengaduan warga terkait pengelolaan dana desa sejak 2016 hingga 2019. Selain meminta klarifikasi langsung dari kepala desa, kita juga akan mengecek kondisi fisik pekerjaan yang diaduhkan masyarakat," ungkap Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (23/2/2020) siang.
• Gedung Sekolah Memrihatinkan, SDN Fatufuaf Dapat Bantuan Ruang Kelas Baru
Uksam mengatakan, sebelumnya pada Senin (17/2/2020) beberapa warga desa Boentuka mendatangi komisi 1 DPRD TTS guna mengadukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
Mulai dari adanya pekerjaan tidak melalui proses Musrembangdus tetapi langsung dikerjakan, proses Musrembangdes yang tidak melibatkan seluruh komponen masyarakat, pembangunan embung, jalan, rabat, perpipaan, kebun yang diduga bermasalah dan beberapa pengaduan lainnya.
• TERKINI: Kasus Infeksi Virus Corona di Korea Selatan dan Italia Meningkat, Ini Langkah Pemerintah
" Warga yang mengaduh membawa serta beberapa foto bukti pekerjaan yang diduga bermasalah. Oleh sebab itu, esok rencananya akan kita cek kondisi fisik di lapangan seperti apa," ujar Uksam.
Untuk diketahui, selain menerima pengaduan dari desa Boentuka, komisi 1 juga menerima pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan.
Untuk Desa Tuasene sendiri tim dari inspektorat telah turun ke lapangan guna melakukan audit khusus. Saat ini, LHP pengelolaan dana desa Tuasene masih sementara disusun oleh tim dari inspektorat.
Uksam berharap, tim dari inspektorat bisa secepatnya merampungkan LHP sehingga masyarakat bisa mendapatkan jawaban pasti terkait hasil audit khusus inspektorat.
" Untuk Desa Tuasene masih sementara dilakukan audit khusus oleh inspektorat. Kita berharap LHP nya bisa secepatnya rampung," harapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)