Public Service Pos Kupang
Longsor di Jalan Provinsi Atambua-Wedomu, Ini Tanggapan Anggota DPRD NTT Dapil Belu
Baca Public Service Pos Kupang, Longsor di jalan provinsi Atambua-Wedomu, ini tanggapan Anggota DPRD NTT Dapil Belu
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Baca Public Service Pos Kupang, Longsor di jalan provinsi Atambua-Wedomu, ini tanggapan Anggota DPRD NTT Dapil Belu
POS-KUPANG.COM - Bencana longsor di ruas jalan provinsi Atambua-Wedomu, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu sungguh mengacam pengguna jalan.
Masyarakat sudah sejak lama meminta pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang sudah longsor tersebut namun sampai saat ini belum diperbaiki.
• 185 Peserta Bertarung Dalam Kejuaraan Taekwondo Antar Dojang UTI Pro Kota Kupang
Kami sangat khawatir dengan kondisi bahu jalan yang sudah longsor karena dapat membahaya para pengguna jalan. Meski badan jalan tidak putus namun secara berlahan badan jalan tersebut bisa putus manakala tidak ditangani segera. Apalagi ditambah hujan turun terus menerus saat ini.
Kami mengapresiasi sikap Pemkab Belu yang sudah memantau kondisi jalan dan ada upaya untuk memperbaiki, namun dari penjelasan Wakil Bupati Belu, kerusakan jalan tersebut membutuhkan dana yang besar. Kemudian, jalan tersebut masuk dalam kewenangan provinsi untuk memperbaiki.
• Penghargaan Masyarakat Kampung Adat Prailiu, Sumba Timur Destry Damayanti Jadi Rambu Ana Hammu
Sebagai masyarakat kami mengharapkan pemerintah provinsi dan wakil rakyat dari dapil Belu agar menyuarakan hal ini sehingga longsor yang terjadi di ruas jalan tersebut bisa segera diperbaiki.
Ruas jalan ini sangat strategis karena menghubungkan sejumlah wilayah kecamatan dan melelintasi wilayah-wilayah kantong produksi.
Terima kasih
Robert L
Warga Belu
Tanggapan
Sebagai anggota DPRD Provinsi NTT kami saat ini melaksanakan sosialisasi Perda APBD tahun 2020 di Kabupaten Belu. Walau demikian kami juga memperhatikan berbagai pembangunan di wilayah ini termasuk infrastruktur.
Pemerintah Provinsi dibawa kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Yosef Nae Soi sangat serius menangani masalah infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah NTT termasuk di Kabupaten Belu.
Tahun 2020 Pemprov NTT mengalokasikan anggaran di Dinas PUPR senilai Rp 4 M lebih. Dana ini diperuntukan bagi pemeliharaan dan rehabilitasi jalan Halilulik batas Kabupaten Malaka dan Belu-Weluli.
Diharapkan dana tersebut dapat menyelesaikan persoalan jalan rusak yang ada di Kabupaten Belu.
Kepada Pemerintah Kabupaten Belu agar tingkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dengan kegiatan penanganan masalah infrastruktur. Masyarakat perlu menyampaikan kepada DPRD manakala ada masalah di daerah yang memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kami juga mengharapkan kepada masyarakat Belu agar hasil pembangunan seperti jalan harus dijaga bersama-sama. (jen).
Anggota DPRD NTT Dapil Belu
Hironimus T. Banafanu