VIDEO: Usai Bunuh Anaknya, Warga Ende Ini Habisi Tetanggganya Lalu Lari Sembunyi di Kebun Kemiri

VIDEO: Usai Bunuh Anaknya, Warga Ende Ini Habisi Tetanggganya Lalu Lari Sembunyi di Kebun Kemiri. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/2/2020).

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Usai Bunuh Anaknya Warga Ende Ini Habisi Juga Tetanggganya Lalu Lari Sembunyi di Kebun Kemiri

POS-KUPANG.COM, ENDE – VIDEO: Usai Bunuh Anaknya Warga Ende Ini Habisi Juga Tetanggganya Lalu Lari Sembunyi di Kebun Kemiri

YWD (40),  warga Ende yang beralamat di Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, melakukan tindakan nan kejam.

Ia melakukan penganiayaan berat terhadap PB Buga, yang merupakan seorang penenun di desa itu.

Dalam kasus ini, oknum pelaku sudah ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel. Yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tindak penganiayaan berat yang berbuntut pada kematian korban itu terjadi pada Selasa (18/2/2020).

Akibat tindakan pelaku,  korban meninggal dunia. Sementara pada tahun 2018 silam, oknum pelaku ini juga diketahui membunuh anak kandungnya sendiri.

VIDEO: Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Orang, Muhammad Yamin Ditangkap di Bandara Aroboesman Ende

VIDEO: Penjabat Kepala Desa Oenenu Selatan Diadukan ke Kejaksaan Negeri TTU. Lho, Kenapa?

VIDEO - 4 Warga Amanuban Selatan Disambar Petir, Dua Tewas, Dua Sekarat. Kejadiannya Di Tengah Sawah

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal itu dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Ende, Kamis (20/2/2020).

Dalam keterangan persnya, Kapolres Achmad Muzayin mengungkapkan  kronologi pembunuhan itu berdasarkan laporan  polisi : LP/02/II/2020/Polda NTT/Res.Ende/Sek.Ndona, tanggal 18 Februari 2020 dan Surat  Perintah lidik/02/II/2020/Reskrim, tanggal 18 Februari 2020.

Kapolres Achmad Muyazin mengatakan, TKP kasus penganiayaan  berat itu terjadi di Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.

Peristiwanya terjadi pada  Selasa, 18 Februari 2020 pagi, sekitar pukul 09.30 Wita.

Polisi menerima laporan dari  Dominggus Dura Ngole (33), warga Desa  Manulondo, Kecamatan Ndona.

Dalam kasus itu  korban yang merupakan penenun, PB   (49), warga Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, meninggal dunia setelah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Adapun saksi - saksi yang melihat langsung kejadian, Marselina Ayunita Mina, (20)  alamat Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona dan  Kasmir Iku, (75 ).

Dalam kejaddian itu polisi telah menetapkan  YWD  (40)  sebagai tersangka. Oknum pelaku itu beralamat di Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.

Saat ini, oknum pelaku telah ditetapkan penyidik Polres Ende sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan. (POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Tonton, Like ans Subscribe Youtube Chanel POS-KUPANG.COM

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved