Pembunuhan di Ende
BREAKING NEWS: Seusai Bunuh Anaknya Warga Ende Ini Habisi Juga Tetanggganya
BREAKING NEWS: kasus pembunuhan di Ende seusai bunuh anak warga Ende ini bunuh tetanggga
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: kasus pembunuhan di Ende seusai bunuh anak warga Ende ini bunuh tetanggga
POS-KUPANG.COM |ENDE-- YWD, (40) , Wiraswasta, Alamat Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, ditangkap polisi setelah yang bersangkutan diketahui melakukan penganiayaan berat kepada korban, PB Buga, warga setempat, Selasa (18/2/2020). Akibat tindakanya itu korban meninggal dunia.
Sebelumnya di tahun 2018 yang bersangkutan diketahui membunuh anak kandungnya sendiri.
• Anda Wajib Pajak? Ini Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan di 2020, Jangan Sampai Telat
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal itu dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Ende, Kamis (20/2/2020).
Dalam keterangan persnya, Kapolres Achmad mengatakan kronologis kasus pembunuhan itu berdasarkan laporan polisi : LP/02/II/2020/Polda NTT/Res.Ende/Sek.Ndona, tanggal 18 Februari 2020 dan Surat Perintah lidik/02/II/2020/Reskrim, tanggal 18 Februari 2020.
Kapolres Achmad mengatakan TKP kasus penyaniyaan di Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Selasa, 18 Februari 2020 jam 09.30 Wita.
• Pilkada Belu 2020, Bakal Calon Perseorangan Paket Viva Mateke Batal Serahkan Syarat Dukungan
Polisi menerima laporan dari Dominggus Dura Ngole, (33), Wiraswasta, Desa Manulondo, Kecamatan Ndona.
Dalam kasus itu mengakibatkan korban PB (49), Pekerjaan tenun, Alamat Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona meninggal dunia.
Adapun saksi - saksi yang melihat langsung kejadian, Marselina Ayunita Mina, (20) alamat Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona dan Kasmir Iku, (75 ).
Dalam kejaddian itu polisi menetapkan YWD (40) Wiraswasta, alamat Dusun Wawo Sumba, Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende sebagai tersangka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)