VIDEO - Barisan Anak-anak dan Perempuan Hadang Satpol PP dan TNI-Polri di Besipae-TTS
VIDEO: Barisan Anak-anak dan Perempuan Hadang Satpol PP dan TNI-Polri di Besipae-TTS. Peristiwa itu saat pemerintah tertibkan aset milik Pemprop NTT.
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
VIDEO - Barisan Anak-anak dan Perempuan Hadang Satpol PP dan TNI-Polri di Besipae-TTS
POS-KUPANG. COM, SOE – VIDEO - Barisan Anak-anak dan Perempuan Hadang Satpol PP dan TNI-Polri di Besipae-TTS
Barisan anak-anak dan ibu-ibu, berdiri berpegangan tangan dan berusaha menghadang petugas Satpol PP Kabupaten TTS yang hendak melakukan penertiban mes milik peternakan di UPT Besipae, Senin (17/2/2020).
Selama ini mes tersebut dihuni oleh warga Besipae, Kabupaten TTS.
• VIDEO: Penjabat Kepala Desa Oenenu Selatan Diadukan ke Kejaksaan Negeri TTU. Lho, Kenapa?
• VIDEO: 4 Kantor PLN di Ende Terbakar Bersamaan, Untung Para Pegawai Cepat Memadamkannya
• VIDEO: Inilah Potret Toleransi Umat Beragama Saat Pesparani di Kabupaten Nagekeo
Anggota Satpol PP itu datang bersama anggota Polres dan Kodim TTS untuk melakukan pengamanan pada mes tersebut.
Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK dan Dandim TTS, Letkol (Czi) Koerniawan Pramulyo turun tangan dan langsung memimpin pengamanan proses penertiban aset Pemerintah Propinsi NTT tersebut.
Sebelum proses penertiban berlangsung, Kapolres Ariasandy terlebih dahulu memberikan arahan kepada masyarakat.
Arahan itu terkait kehadiran anggota TNI-Polri dalam proses penertiban tersebut.
Ia menegaskan, kehadiran anggota TNI-Polri hanya untuk mengamankan proses penertiban dan memastikan tidak terjadi perbuatan pidana.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk menempuh proses hukum, seandainya merasa jika tanah Besipae merupakan tanah milik warga.
"Silahkan tempuh jalur hukum. Gugat sertifikat Pemerintah Provinsi NTT jika memang merasa bahwa tanah di tempat itu merupakan tanah bapak kalian,” tandas Kapolres Ariasandy.
Ia mengatakan, “Kami hadir disini hanya untuk mengamankan jalannya proses penertiban guna memastikan tidak terjadi tindakan pidana," tegas Kapolres Ariasandy.
Usai memberikan arahan, anggota Satpol PP dengan pengamanan dari Polres dan Kodim TTS, mulai melakukan penertiban.
Anak-anak dan ibu-ibu satu persatu diamankan Polwan agar anggota Satpol PP bisa membuka akses jalan yang sempat ditutup warga.
• VIDEO: Perempuan Pencari Kayu Bakar di Belu, Temukan Bom Aktif, Diduga Sisa Perang Dunia Ke-2
• VIDEO: Secara Sukarela, Haji Arifin dan Pua Abama di Ende, Serahkan Tanah Kepada TNI
• VIDEO: Detik-Detik Kematian Janda Kaya Raya, Tinggalkan Uang Rp 1 Miliar, Dibekap Kasur Lipat
Setelah berhasil masuk ke kawasan mes UPT, anggota Satpol langsung membuka pintu empat kamar mes yang ditempati warga guna dikeluarkan barang-barang milik warga.
Dengan pola penertiban tersebut, warga masih berusaha menahan satpol PP agar tidak masuk ke dalam mes.
Warga bahkan sampai berteriak dan menangis histeris untuk menghentikan proses penerbitan tersebut.
Sayangnya, aksi warga tersebut, sama sekali tidak mampu menghentikan proses penertiban tersebut. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
Tonton, Like and Subscribe Youtube Chanel POS-KUPANG.COM