Kasus Penjual Es Campur Cabuli Anak Tiri, Ini Perkembangannya
Namun demikian, dalam proses pemberkasan, pihak korban dan ibunya ingin mencabut laporan polisi terhadap korban.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Sebelumnya, aksi pelaku dipergoki sang istri di mana melihat pelaku keluar dari kamar korban.
Sang istri yang curiga lantas menanyakan apa yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan bersama istri serta anak tirinya menemui ayah kandung korban di yang tinggal di Pulau Jawa untuk meminta maaf.
"Setelah bertemu ayah korban, mereka kumpul keluarga, pelaku berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ketiganya (pelaku, korban dan ibu korban) lalu kembali ke Kupang," ujarnya.
Namun, komitmen pelaku untuk tidak korban hanya janji manis belaka, ternyata pelaku mengulangi perbuatannya dengan mencabuli korban dalam tahun 2019.
Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada ibu korban.
Jika korban menceritakan kejadian tersebut, pelaku mengancam untuk meninggalkan ibu korban.
"Korban tidak berani cerita, karena jika ceritakan ke ibunya, ayahnya akan tinggalkan ibunya. Jadi karena tidak ingin rumah tangga ibunya hancur, dia tidak ceritakan ke siapa-siapa," jelasnya.
Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar saat korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya.
Korban menceritakan bahwa ayahnya berkali-kali mencabuli dirinya saat malam hari.
Korban menceritakan kisah pilu tersebut kepada sang ibu saat berada di Mapolres Kupang Kota pada Senin (13/1/2020).
Saat itu, sang ibu hendak melaporkan suaminya karena melakukan KDRT.
"Awalnya mau laporkan KDRT, namun saat di sini korban berani untuk menceritakan seringnya perbuatan pencabulan yang dilakukan ayahnya," ujarnya.
• Ombudsman Minta Kejari Kota Kupang Bangun Unit Gratifikasi dan Kantin Kejujuran
• Integritas Kejari Menjaga Nama Baik Masyarakat dan Kota Kupang
• Ramalan Shio Tikus Cinta Sama-sama Suka Karir Ada Peningkatan Keuangan Stabil Kesehatan Batuk Flu
Karena tidak terima, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan saat ini pelaku resmi ditahan di Mapolres Kupang Kota.
"Saat diamankan pelaku Tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Pelaku juga mengakui perbuatannya," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/hamili-siswi-smp-warga-kota-kupang-ini-siap-jalani-sidang.jpg)