Integritas Kejari Menjaga Nama Baik Masyarakat dan Kota Kupang

Penandatanganan janji kinerja diawali oleh Kajari Maks Oder Sombu dan diikuti oleh seluruh jajaran dan staf kantor itu.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore foto bersama Kejari Kota Kupang Maks Oder Sombu dan elemen Forkopimda Kota Kupang usai pelaksanaan apel penandatangan pakta pencanangan ZI menuju WBK-WBBM di Kantor Kejari Kota Kupang pada Selasa (18/2/2020). 

Integritas Kejari Menjaga Nama Baik Masyarakat dan Kota Kupang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kejaksaan Negeri upang mengawali pelayanan pada tahun 2020 dengan melakukan penandatanganan janji kinerja tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Kegiatan penandatanganan dan pencanangan tersebut dilaksanakan dalam apel di halaman kantor Kejari Kota Kupang di Jalan Palapa Kelurahan Oebobo pada Senin (18/2/2020) pagi.

Penandatanganan janji kinerja diawali oleh Kajari Maks Oder Sombu dan diikuti oleh seluruh jajaran dan staf kantor itu.

Sementara pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) dilaksanakan oleh Kepala Kejari Kota Kupang Maks Oder Sombu dan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton sebagai saksi pertama dan Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana PT Binti SIK sebagai saksi kedua.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh Forkopimda Kota Kupang dan Kepala Ombudsman NTT.

Walikota Kupang Jefirstson Riwu Kore yang hadir memberikan  apresiasi tinggi kepada Kajari dan jajarannya. Ia mengatakan, penandatangan pakta tersebut sebagai sebuah langkah awal yang baik untuk membuktikan integritas para aparat penegak hukum di Kejari Kota Kupang. 

"Kebanggaan buat saya, Kejari Kota Kupang telah memastikan semangat untuk menyongsong WBK-WBBM. Ini perlu semangat dan ketekunannya. Ini akan menjadi kebanggan Kota Kupang," ungkap Jefri kepada wartawan. 

Ia mengatakan, mau tidak mau, hal baik ini harus dimulai agar dapat menjadi virus yang mempengaruhi dan meningkatkan kinerja khususnya terkait pelayanan publik yang transparan dan akuntabel serta tanpa KKN pada masyarakat.

Ia juga menegaskan, integritas aparat penegak hukum di Kejari Kota Kupang yang dibuktikan dalam tindakan dapat menjaga nama baik Kejari dan Kota Kupang secara keseluruhan. 

"Kita sudah mulai dengan langkah awal, saya yakin integritas yang luar biasa bisa menghasilkan sesuatu yang luar biasa, integritas ini menjaga nama Kejari dan khususnya kita di kota Kupang," katanya. 

Semntara itu, apresiasi dan dukungan juga diberikan forkopimda Kota Kupang kepada Kejari yang mencanangkan Zona Integritas menuju WBK-WBBM. 

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti SIK kepada wartawan menyampaikan ucapan selamat kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang telah mencanangkan ZI menuju WBK-WBBM.

Ia mengapresiasi Kejari yang menyatukan gerak dan langkah untuk memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan Kejari sebagai wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sesuai dengan semangat dan gerak langkah pembangunan Indonesia. 

"Selalu mitra kerja yang selama ini telah berkolaborasi bersama Kejari, kita harapkan akan bersama maju dan mendukung terwujudnya WBK-WBBM tersebut," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved