Cerita Siswa SMA Pembuang Bayi Hasil 2 kali Hubungan Badan dengan Adik Kandung, Ayah dan Ibu Cerai
Cerita Sedih Siswa SMA Pembuang Bayi Hasil Hubungan Badan dengan Adik Kandung, Ayah Ibu Cerai
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18), ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (inses) dengan adiknya sendiri, IK (13).
SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo Jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya. Kemudian, warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, fakta-fakta di lapangan, serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orang tuanya sendiri, SHF, dan kemudian polisi melakukan penangkapan.
Kepada polisi, SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019.
Kemudian, pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya. Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga. Baca berikutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Ayah-Ibu Cerai dan Tak Tahu Akan Hamil",