BP Jamsostek NTT Lindungi Panitia AdHoc Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat

BP Jamsostek NTT Lindungi Panitia AdHoc Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Sekretaris, Komisioner Bawaslu dan Tim Panwascab Manggarai Barat berpose di Hotel Prundi Manggarai Barat, Jumat (14/2/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- BP Jamsostek NTT Lindungi Panitia AdHoc Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat. Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Simeon Sofan Sofian, menyatakan siap mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Manggarai Barat.

"Semua persiapan telah kita bahas dalam Rakernis Penanganan Temuan Laporan Sabtu kemarin," kata Simeon melalui PIC Marketing BP Jamsostek NTT, Minggu (16/2/2020).

Dana BOS 50 Persen untuk Guru Honorer, Begini Tanggapan Kadis Dikbud Ende Mensi Tiwe

Ia menegaskan, pada kegiatan Rakernis kemarin, Bawasl sudah menyerahkan kartu BP Jamsostek kepada 96 tenaga AdHoc, mulai dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan untuk tahap I, menyusul untuk Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS setelah lolos seleksi.

"Saya pikir ini program yang sangat bagus, sangat membantu tugas-tugas kami sebagai pengawas pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 ini. Dengan adanya program ini, pengawas kami akan dengan nyaman bekerja melakukan pengawasan seluruh tahapan pilkada, karena telah dilindungi oleh BPJamsostek. Kami secara pribadi dan lembaga mengucapkan terimakasih untuk kerjasamanya ini. Malah kami berharap juga kawan-kawan KPU juga mengambil program ini," tandasnya.

Dana BOS Untuk Guru Honorer DPRD Ende Sebut Angin Surga

Kepala BP Jamsostek Manggarai Barat - Labuan Bajo, Hadi Sutjipto, mengatakan 96 Pengawas di Bawaslu Manggarai Barat sudah dilindungi dalam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Apabila panwas mengalami resiko sosial seperti meninggal dunia, maka ahli waris mendapatkan santunan Rp 42 juta.

Apabila panwas mengalami kecelakaan pada saat melakukan tugasnya sebagai Panwas, maka akan mendapatkan perobatan dan perawatan sampai sembuh.

Termasuk penggantian biaya pengangkutan dari lokasi kecelakaan kerja sampai ke rumah sakit, maksimal Rp 17 juta lewat darat, laut, hingga udara.

Selain itu, kata Hadi, bagi panwas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, akan diberikan kepada ahli warisnya santunan sebesar lebih kurang Rp 115,6 Juta.

"Kami berterimakasih kepada Ketua Bawaslu Manggarai Barat yang menunjukan kepedulian yang luar biasa. Bawaslu Manggarai Barat telah menganggarkan perlindungan Jamsostek kepada seluruh Panwas Pilkada 2020," tutur Hadi.

Pada kesempatan terpisah, Kepala BP Jamsostek NTT, Armada Kaban, mengapresiasi Bawaslu Manggarai Barat yang telah melindungi 96 orang Panwascam di tahap I.

Dari 9 kabupaten yang menyelenggarakan pemiliahan Bupati dan Wakil Bupati di NTT, sudah 2 Bawaslu tingkat kabupaten yang memberikan perlindungan bagi panwasnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Propinsi. Kami mengharapkan pelaksanaan Pilkada di NTT 2020 berjalan lancar, begitu juga dengan seluruh Panwasnya terlindungi dari resiko pada saat menjalankan tugas," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved