Terduga Pembunuh Kontraktor Ditangkap

BREAKING NEWS: Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku Pembunuhan Yornimus Nenabu

Polisi amankan 1 terduga Pelaku pembunuhan Yornimus Nenabu di Kelurahan Belo Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Salah satu terduga pelaku, YN alias Yunus saat diamankan di rumahnya di RT 10 RW 5 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (14/2/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Polisi amankan 1 terduga Pelaku pembunuhan Yornimus Nenabu di Kelurahan Belo Kota Kupang. YN alias Yunus (41), tak berkutik saat diamankan di rumahnya di RT 10 RW 5 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (14/2/2020).

Yunus merupakan satu terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang kontraktor asal Kabupaten TTS, Yornimus Nenabu (41).

Korban Yornimus Nenabu ditemukan meninggal dunia, Rabu (29/6/2016) lalu di Jln Jalur 40, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Agus Harimurti Yudhoyono Rayakan Valentine Day di Tirosa, Sapa Kaum Milenial Kota Kupang

Terduga pelaku diamankan oleh Tim Khusus Pengungkapan Kasus bentukan Kapolda NTT dipimpin AKBP Albert Neno yang juga Kapolres Malaka Polda NTT.

Hadir pula anggota Tim Khusus, Ipda Buang Sine beserta beberapa anggota polisi dari Polda NTT.

Pelaku YN yang sebelumnya melayat ke rumah kerabatnya di Kabupaten TTS, langsung diberikan surat perintah penahanan oleh AKBP Albert Neno sekitar pukul 15.17 Wita.

Boli Jelaskan Kapasitas Pembuat Mosi Tidak Percaya

Tak berselang lama, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Pasar Kasih Naikoten ini memasuki ruang tamu dan disambut istrinya, Henderina Taemnanu (50).

Henderina Taemnanu juga menerima surat perintah perintah penangkapan dan keduanya juga menandatangani surat tersebut.

Pelaku pun diminta untuk menukar pakaian yang dikenakannya dengan celana pendek dan diberitahukan untuk tidak menggunakan ikat pinggang.

"Tidak boleh pakai celana panjang dan ikat pinggang kalau di tahan," kata seorang anggota polisi.

Pasangan suami-istri ini lalu bergerak dari ruang tamu menuju kamar tidur agar terduga pelaku Yunus dapat mengganti pakaian yang dikenakannya.

Mereka juga sempat berdoa beberapa saat sebelum terduga pelaku digiring masuk ke mobil polisi dan dibawa ke Mapolda NTT.

Pelaku Yunus tidak berbicara banyak hingga tiba di Mapolda NTT.

Saat tiba di Mapolda NTT, terduga pelaku langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, istri terduga pelaku, Henderina Taemnanu mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved