VIDEO: Lanal Maumere Ciduk Kawanan Nelayan Sikka, Yang Mengebom Ikan di Perairan Flores Timur

VIDEO: Lanal Maumere Ciduk Kawanan Nelayan Sikka Yang Mengebom Ikan di Perairan Flores. Para nelayan yang diciduk, berasal dari dua desa di daerah itu

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Frans Krowin

VIDEO: Lanal Maumere Ciduk  Kawanan Nelayan Sikka  Yang Mengebom Ikan di  Perairan FloresTimur

POS-KUPANG.COM, MAUMERE – VIDEO: Lanal Maumere Ciduk  Kawanan Nelayan Sikka  Yang Suka Mengebom Ikan di  Perairan Flores Timur

10 Oknum nelayan asal Desa Parumaan, Kecamatan  Alok   Timur,  dan  Desa  Kolisia, Kecamatan Magepanda,  Kabupaten  Sikka, ditangkap personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Maumere.

Oknum nelayan itu ditangkap ketika sedang mengebom ikan di Perairan Desa Lamatutu, Kecematan Tanjung Bunga, Kabupaten  Flores Timur (Flotim).

Saat  ini, ke-10 oknum nelayan itu  bersama barang  bukti  berupa bahan   peledak,  telah diamankan di  Mako Lanal  Maumere.

Komandan  Lanal Maumere, Kolonel (Marinir)  Totok Nurcahyanto,  membeberkan tindakan penangkapan kawanan nelayan tersebut, saat menggelar  konferensi  pers  di Lanal Maumere, Kamis (31/2/2020) siang.

Penangkapan  nelayan  pengebom ikan itu, merupakan yang terbesar pada awal tahun 2020 ini.

VIDEO: APMS Sabu Raijua Ludes Terbakar, Albone Rugi Ratusan Ton BBM

VIDEO: Pengakuan mamah muda yang Dijual Suaminya untuk Bayar Utang Rp 100 Ribu

VIDEO: Ini Dia! Penampakan HP Samsung Terbaru, Galaxy Z Flip, Ponsel Layar Lipat yang Super Keren

Karena pada   tahun 2019 lalu,  Lanal  Maumere  menciduk sejumlah  nelayan  dari  dua kali aksi pengeboman ikan  di  perairan Flores Timur.

Ke-10   nelayan  yang  menjalani penahanan di Lanal Maumere itu,  yakni  Saldi (24),  Suhail (28),  Yasir (24), Ilham   (21), Rizal   (33),  Anwar  (32),   Zikra  (54), Hadis (30), Saibatul (42), dan  H. Nasir  (60).

Kolonel Totok menyatakan  penyidikan  para pelaku  itu dilakukan  di  Lanal  Maumere.  Berkasnya diserahkan  kepada  Kejaksaan  Nageri  Maumere  untuk selanjutnya dibawa ke  Pengadilan Negeri  Maumere.

Kepala  Kejaksaan  Negeri Maumere,  Azman  Tanjung, S.H, turut  hadir  dalam  jumpa pers  tersebut.

Kajari Azman Tanjung,  memberikan  apresiasi  kepada Lanal Maumere  atas keberhasilan menangkap  oknum nelayan yang mengebom ikan itu. 

Azman  Tanjung mengecam tindakan  para pelaku yang telah merusak seluruh biota laut.

‘Kami akan  bekerja sama membawa kasus ini sampai persidangan,” tandas  Azman.

Apreasi   juga disampikan Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala  Dinas  Kelautan dan Perikanan  Sikka,  Paul  Bangkur.  Ia menyebut,  penangkapan nelayan pemboman  ikan  telah  menyelamatkan  perusakan biota laut dari  kerusakan yang lebih  dasyat.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved