Breaking News

Bocah 3 Tahun Dicabuli Kakek Tiri

Cabuli Bocah 3 Tahun, Kakek Tiri di Kupang Dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota

Pelaku yang berinisial IB (47) diamankan di kios miliknya yang terletak di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang Selasa (11/2/2019) siang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Pelaku (baju putih) saat digelandang Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH ke ruang Tahanan di Mapolres Kupang Kota, Selasa (11/2/2020) sore 

"Jadi ada 4 saksi yang telah kami periksa, kasus ini pun dalam tahap penyelidikan," katanya.

Diketahui bahwa kakek tiri korban selama beberapa tahun terakhir ini tinggal sendiri bersama ibu kandungnya dan terpisah dengan istri atau nenek dari korban.

Ini Perkembangan Kasus Pemuda Asal Sumba yang Diamankan Polisi Karena Curi Motor

Korban pun selama ini tinggal dengan ibu kandung dan neneknya dalam satu rumah yang tidak berjauhan dengan rumah kakeknya.

"Jadi selama mereka kumpul kebo (kakek tiri dan nenek kandung korban) sejak tahun 1991," katanya.

Nenek kandung korban diketahui memiliki 5 anak dan salah satu anak merupakan ibu dari korban JE.

Sementara itu, sari hasil hubungan antara kakek tiri dan nenek kandung korban, tidak dikaruniai keturunan (anak).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved