Bocah 3 Tahun Dicabuli Kakek Tiri
Cabuli Bocah 3 Tahun, Kakek Tiri di Kupang Dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota
Pelaku yang berinisial IB (47) diamankan di kios miliknya yang terletak di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang Selasa (11/2/2019) siang.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Jadi ada 4 saksi yang telah kami periksa, kasus ini pun dalam tahap penyelidikan," katanya.
Diketahui bahwa kakek tiri korban selama beberapa tahun terakhir ini tinggal sendiri bersama ibu kandungnya dan terpisah dengan istri atau nenek dari korban.
• Ini Perkembangan Kasus Pemuda Asal Sumba yang Diamankan Polisi Karena Curi Motor
Korban pun selama ini tinggal dengan ibu kandung dan neneknya dalam satu rumah yang tidak berjauhan dengan rumah kakeknya.
"Jadi selama mereka kumpul kebo (kakek tiri dan nenek kandung korban) sejak tahun 1991," katanya.
Nenek kandung korban diketahui memiliki 5 anak dan salah satu anak merupakan ibu dari korban JE.
Sementara itu, sari hasil hubungan antara kakek tiri dan nenek kandung korban, tidak dikaruniai keturunan (anak).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)