Breaking News

Bocah 3 Tahun Dicabuli Kakek Tiri

Cabuli Bocah 3 Tahun, Kakek Tiri di Kupang Dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota

Pelaku yang berinisial IB (47) diamankan di kios miliknya yang terletak di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang Selasa (11/2/2019) siang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Pelaku (baju putih) saat digelandang Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH ke ruang Tahanan di Mapolres Kupang Kota, Selasa (11/2/2020) sore 

"Kasus ini dilaporkan keluarga korban tanggal 31 Desember 2019 lalu," katanya.

Kejadian yang menimpa korban diketahui saat korban mengeluh merasa sakit pada area kemaluannya usai buang air kecil.

"Mamanya periksa di kemaluannya ada kemerahan," ujarnya.

Setelah itu, ibu kandung korban memberitahu kepada anggota keluarga lainnya dan membawa korban untuk diperiksa di RS Kartini Kupang.

Usai pemeriksaan, korban pun mengaku bahwa telah dicabuli sang kakek yang setiap harinya berprofesi sebagai tukang bangunan.

Bak disambar petir di siang bolong, keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

Tidak terima, keluarga korban bersama korban mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kepada polisi, korban JE mengaku dicabuli pada siang hari saat bermain di kios kakeknya.

Saat itu, korban dipanggil dan dipangku oleh kakeknya.

"Saat korban dipangku ini lah korban dicabuli oleh kakeknya. Kakek korban mencabuli korban menggunakan tangannya," ungkapnya.

Korban saat itu hanya menangis akibat dicabuli pelaku.

Tidak sampai di situ, korban pun diancam oleh pelaku agar tidak boleh menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

"Korban sempat menangis, lalu pelaku mengatakan kepada korban kalau sampai cerita dengan orang lain, dia tidak akan berteman dengan korban," katanya menirukan kesaksian korban.

Usai menerima laporan, korban pun telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.

Selanjutnya, polisi juga telah meminta keterangan dari korban, ibu kandung korban, nenek korban dan adik kandung ibu korban.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved