Ini Perkembangan Kasus Pemuda Asal Sumba yang Diamankan Polisi Karena Curi Motor
Ini perkembangan terbaru kasus pemuda asal Sumba yang Diamankan polisi karena Curi Motor
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Ini perkembangan terbaru kasus pemuda asal Sumba yang Diamankan polisi karena Curi Motor
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku Beny Umbu K (28), warga Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah terus berlanjut.
Beni sebelumnya diamankan polisi di Desa Tanamodu, Kabupaten Sumba Tengah pada Selasa (27/2/2020) lalu.
Beny merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Jln Adi Sucipto Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada bulan Oktober 2018 yang lalu.
• Bupati Niga Dapawole Resmikan Air Leding Program Pamsimas Desa Weihura Kabupaten Sumba Barat
Tidak saja mencuri sepeda motor, Beny pun membobol ATM milik Beka Matias Jaha (26), mahasiswa semester VIII jurusan Pertambangan Fakultas Sains dan Teknik Undana Kupang.
Pihak Satreskrim Polres Kupang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saat ini tengah melakukan pemberkasan.
• Pilkada 2020, Christofel Praing-David Wadu Sudah Lakukan Komunikasi Politik di Sejumlah Parpol
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanyanya, Selasa (11/2/2020) sore.
"Selanjutnya kami akan merampungkan berkas perkaranya dan melakukan penyerahan berkas perkara tahap satu," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian membekuk seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (ranmor) yang dilakukan di Kota Kupang.
Aparat keamanan dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Barat Polda NTT menangkap dan mengamankan pelaku, Beny Umbu K (28), warga Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah pada Selasa (27/1/2020) lalu.
Beny merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Jln Adi Sucipto Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada bulan Oktober 2018 yang lalu.
Tidak saja mencuri sepeda motor, Beny pun membobol ATM milik Beka Matias Jaha (26), mahasiswa semester VIII jurusan Pertambangan Fakultas Sains dan Teknik Undana Kupang.
Beny Umbu K merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang Kota, karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tanggal 8 Oktober 2018 lalu.
Pelaku Beny yang juga sarjana Pertanian ini sebelumnya baru beberapa bulan dilantik sebagai bendahara Desa Tanamodu di Kabupaten Sumba Tengah.
Sebelumnya aparat Buser polres Kupang Kota dibantu anggota Jatanras Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT mengamankan Oris Umbu Toda (24) mahasiswa semester VIII Fakultas Pertanian Undana, Senin (27/1/2020) petang.