Bocah 3 Tahun Dicabuli Kakek Tiri
BREAKING NEWS : Astaga, Bocah 3 Tahun di Kupang Dicabuli Kakek Tiri Dalam Kios
polisi juga telah meminta keterangan dari korban, ibu kandung korban, nenek korban dan adik kandung ibu korban.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Korban saat itu hanya menangis akibat dicabuli pelaku.
Tidak sampai di situ, korban pun diancam oleh pelaku agar tidak boleh menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
"Korban sempat menangis, lalu pelaku mengatakan kepada korban kalau sampai cerita dengan orang lain, dia tidak akan berteman dengan korban," katanya menirukan kesaksian korban.
Usai menerima laporan, korban pun telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.
Selanjutnya, polisi juga telah meminta keterangan dari korban, ibu kandung korban, nenek korban dan adik kandung ibu korban.
"Jadi ada 4 saksi yang telah kami periksa, kasus ini pun dalam tahap penyelidikan," katanya.
Diketahui bahwa kakek tiri korban selama beberapa tahun terakhir ini tinggal sendiri bersama ibu kandungnya dan terpisah dengan istri atau nenek dari korban.
Korban pun selama ini tinggal dengan ibu kandung dan neneknya dalam satu rumah yang tidak berjauhan dengan rumah kakeknya.
"Jadi selama mereka kumpul kebo (kakek tiri dan nenek kandung korban) sejak tahun 1991," katanya.
Nenek kandung korban diketahui memiliki 5 anak dan salah satu anak merupakan ibu dari korban JE.
• Bupati Niga Dapawole Resmikan Air Leding Program Pamsimas Desa Weihura Kabupaten Sumba Barat
• Laporkan Hasil Reses, Anton Leumara Soroti Masalah Pendidikan dan Weilain
Sementara itu, sari hasil hubungan antara kakek tiri dan nenek kandung korban, tidak dikaruniai keturunan (anak).
Polisi pun telah mengamankan pelaku di kios miliknya pada Selasa siang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)