Kasus PLTMH di Desa Paan Waru Elar Selatan, Kadis PMD Manggarai Timur Panggil Pengelola Dana

Kasus PLTMH di Desa Paan Waru Elar Selatan, Kadis PMD Manggarai Timur panggil pengelola dana

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Kasus PLTMH di Desa Paan Waru Elar Selatan, Kadis PMD Manggarai Timur Panggil Pengelola Dana
Yos Durahi
Kadis PMD Matim, Yos Durahi

Kasus PLTMH di Desa Paan Waru Elar Selatan, Kadis PMD Manggarai Timur panggil pengelola dana

POS-KUPANG.COM | BORONG - Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Manggarai Timur, Yos Durahi bertekad menuntaskan persoalan pengelolaan dana desa yang dipakai mengerjakan proyek PLTMH tahun 2016.

Kadis Yos mengaku sampai sekarang pertanggungjawaban dana proyek tersebut belum ada.

Bahkan akibat dari belum ada pertanggungjawaban para pengelola dana membuat warga terus bertanya.

Pilkada 2020 - Hanura Serahkan Berkas Balon ke Tim Pilkada Pusat

"Saya sudah tandatangan surat panggilan kepada para pihak yang mengelola dana desa untuk pemgerjaan proyek PLTMH di Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan ke Dinas PMD. Kami perlu klarifikasi biar jelas masalahnya," tegas Kadis Yos saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Borong, Minggu (9/2/2020) siang.

Ia menjelaskan, surat panggilan kepada para pihak disampaikan melalui Camat Elar Selatan.

TRIBUN WIKI: Pantai Kapal Pecah Kanatang, Sumba Timur Suguhkan Keindahan Bakau dan Birunya Laut

"Kasus pengelolaan dana desa di Desa Paan Waru kita klarifikasi dulu semua pihak. Hasilnya akan kita sampaikan," kata Kadis Yos.

Untuk diketahui, Ketua Tim Pengelola Kegiatan Dana Desa Paan Waru, Frans J. Keros mempertanyakan proyek PLTMH senilai Rp 613 juta pada tahun 2016.

Yang mana proyek tersebut dialokasi melalui dana desa tapi fisiknya tidak selesai.

Sampai sekarang penggunaan dana desa oleh Sekertaris Desa yang menjabat Plt Kades Paan Waru,Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur (Matim) belum ada pertanggungjawaban ke Kades Paan Waru, Gawang Mikael.

"Kami pernah dipanggil Inspektorat Matim guna memberikan penjelasan. Tetapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya," kata Keros yang ditemui POS-KUPANG.COM di Borong, Rabu (24/10/2018) siang.

Keros menjelaskan, pada awalnya masyarakat mengusulkan pengadaan PLTS. Namun dalam perjalanan diganti menjadi PLTMH tanpa ada persetujuan dari warga.

"Lalu ada dana desa sebesar Rp 613 juta yang dialokasikan tahun 2016 guna mengerjakan proyek tersebut. Namun sampai sekarang mesin PLTMH tidak ada di Sumber Mata Ai Wae Waras. Yang ada hanya rumah mesin dan pipa. Mesinnya tidak ada. Maka itu kami pertanyaan proyek tersebut," kata Keros.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2016 ada peralihan kades terpilih ke Sekertaris Desa karena kades masuk penjara akibat persoalan raskin.

"Proyek ini saat Sekertaris Desa Paan Waru menjadi Plt Kades. Setelah ada kades definitif tidak ada fisik proyek tersebut. Saya ketika menjadi Ketua Pengelola Dana Desa sudah lapor ke Inspektorat Matim tapi belum ada kejelasan," papar Keros.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved