VIDEO: Ibu Menyusui Ditetapkan Jadi Tersangka Penelantaran Bayi Hingga Meninggal. Ini Videonya
VIDEO: Ibu Menyusui Ditetapkan Jadi Tersangka Penelantaran Bayi Hingga Meninggal. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap sang ibu dengan pria lain.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Ibu Menyusui Ditetapkan Jadi Tersangka Penelantaran Bayi Hingga Meninggal. Ini Videonya
POS KUPANG.COM, ATAMBUA – VIDEO: Ibu Menyusui Ditetapkan Jadi Tersangka Penelantaran Bayi Hingga Meninggal. Ini Videonya
Polres Belu mengamankan dan menetapkan seorang ibu menyusui sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran bayi hingga bayi itu meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menyebutkan, Ibu sang bayi itu, PF (39), tidak merawat bayinya. Bayi itu dihahirkan prematur pada 12 Januari 2020.
• VIDEO: Hakim Utomo Pimpin Sidang Lapangan, Kasus Korupsi Pembanunan Kantor Bupati TTS. Ini Videonya
• VIDEO: Petani Kacang Banting Stir Jadi Nelayan. Gara-Gara Tak Ada Hujan di Sumba Timur. Ini Videonya
• VIDEO: Sampai Sekarang, 151 SMA/SMK di NTT Belum Berlistrik. UNBK 2020 Terancam? Simak Videonya
Bayi tersebut dilahirkan dalam perjalanan rujukan dari Kaputu menuju RSUPP Betun.
Setelah melahirkan bayi secara prematur, sang ibu dirawat beberapa hari di RSUPP Betun.
Setelah itu, PF keluar dari rumah sakit dan merawat bayinya di kampung orang tuanya di Obor, Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Lima hari berikutnya, Paulina menitipkan bayi itu lewat sopir angkutan kota (angkot) Roby Bria, untuk dibawa ke panti asuhan.
Akan tetapi, sopir angkot itu, membawa bayi tersebut ke RSUD Atambua untuk dirawat. Setelah dirawat beberapa hari, bayi tersebut meninggal dunia, Kamis (6/2/2020) di rumah sakit tersebut.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, membenarkan adanya kejadian itu, ketika ditemui POS-KUPANG.Com, Jumat (7/2/2020).
Siregar mengatakan, polisi mengetahui informasi tentang bayi yang meninggal dunia di RSUD Atambua itu beberapa jam setelah bay tersebut meninggal dunia.
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui ibu kandung dari bayi tersebut, bernama PF.
Polisi mendatangi rumah ibu kandung bayi itu di Obor, Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk lalu membawanya ke Polres untuk dimintai keterangan.
• VIDEO: Penyakit DBD Merajalela di Maumere. RSUD Penuh. Pasien Tidur di Lorong-lorong. Ini Videonya
• VIDEO: Detik-detik Kapal Mini Tangker, Uji Coba Sandar di Pelabuhan Lewoleba. Ini Videonya
• VIDEO: Prevalensi Stunting di Belu Menurun Dratis. Bupati Punya 2 Cara Jitu. Simak Videonya
Dalam keterangannya, PF mengakui bayi tersebut adalah anaknya dari hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki berinisial PM.
Paulina menjalani hubungan terlarang itu, lantaran suaminya, asal Sasitamean, Kabupaten Malaka, tak memberikan nafkah batin untuknya.
Saat ini, suaminya sedang bekerja di Malaysia dan mereka sudah memiliki tiga anak. (POS KUPANG.COM, Teni Jenahas)
Tonton Videonya Di Sini: