Berita Populer
BERITA POPULER: Alasan 17 Mahasiswa Timor Leste Tak Jadi Dikarantina & Ayah Tiri Gauli Anak Tiri
BERITA POPULER: Alasan 17 Mahasiswa Timor Leste Tak Jadi Dikarantina & Ayah Tiri Gauli Anak Tiri
Menurut Heksa, banyaknya pengungsi dari Timur Tengah dikarenakan mereka menginginkan keamanan dan kehidupan yang lebih baik. Pasalnya, ada konflik berkepanjangan dan perang di negara asalnya.
"Pengungsi yang lari ke sini (Indonesia) karena ingin keamanan, dan dari berbagai latar belakang seperti dokter, tentara, dosen, polisi menengah, dan lainnya. Mereka mengungsi untuk mencari negara ketiga dan kehidupan baru karena di negara asal mereka akan dibunuh karena beda faham dan aliran, beda suku," paparnya.
Ia membenarkan ada sejumlah anak pengungsi yang mendapatkan kesempatan belajar di PAUD dan SD, setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kupang. Biaya sekolah ditanggung IOM.
"Mereka (anak-anak) punya hak untuk sekolah, akan tetapi tidak diberikan ijazah. Karena status kewarganegaraan mereka di mana mereka belum punya kewarganegaraan. Mereka lari dari negara mereka, sehingga mencari negara ketiga dan Indonesia sebenarnya bukan menjadi tujuan mereka. Mereka hanya transit untuk mendapatkan negara ketiga," ujarnya.
Peraturan imigrasi mengatur, para pengungsi diizinkan untuk menetap di Indonesia selama 10 tahun. "Jika lebih maka kami akan koordinasi dengan UNHCR. Ini bagaimana, diperpanjang atau segera ke negara ketiga, kalau tidak ke negara ketiga maka akan dipulangkan ke negara asalnya."
Ada beberapa pengungsi asal Afganistan yang memilih pulang ke negara asalnya karena bosan dan jenuh menunggu negara ketiga yang siap menerima mereka. "Karena pihak UNHCR juga perlu berkoordinasi dengan negara ketiga apakah mau atau tidak," katanya.
Jika para pengungsi melakukan tindak pidana, kata Heksa, maka kewenangan selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Namun jika para pengungsi melakukan tindakan yang sifatnya administrasi keimigrasian maka hal tersebut merupakan urusan dari imigrasi.
Negara Ketiga
Pengungsi asal Afganistan, Mohammad Hussain (23) berharap segera ke negara ketiga. "Saya sudah berstatus pengungsi dan berharap dapat segera mendapat negara ketiga. Terserah dari UNICEF, entah Amerika atau Australia," kata Muhammad saat ditemui di Hotel Lavender, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (29/1/2020).
Mohammad telah 5 tahun menetap di Kota Kupang. Dia tidak bisa memastikan kapan waktunya mendapatkan negara ketiga. Mohammad hanya bisa berharap proses untuk mendapatkan negara ketiga dipercepat.
Ia mengaku merasa nyaman di Kota Kupang. Menurutnya, masyarakat ramah dan sopan sehingga mereka dapat melakukan aktivitas seperti jalan-jalan hingga fitnes. "Terima kasih untuk warga lokal," ucapnya.
Mohammad meninggalkan keluarganya di Afganistan. Untuk mengobati rasa rindu, Mohammad berkomunikasi dengan menggunakan WhatsApp. Setiap bulan ia menerima uang Rp 1.250.000 untuk biaya makan-minum.
Hal senada disampaikan Wahid Aryan, pengungsi asal Afganistan saat ditemui Hotel Lavender, Senin (3/2). Pria berumur 25 tahun ini telah mendapatkan status pengungsi dari UNHCR dan menetap di Indonesia sejak Juli 2015.
Wahid fasih berbahasa Indonesia. Dia belajar dari para penjaga penginapan dan warga sekitar. "Saya hanya menunggu, baru-baru ini ada beberapa orang ke Kanada. Mereka rata-rata 5 tahun menunggu," katanya.
Agar tidak jenuh, kata Wahid, para pengungsi melakukan banyak aktivitas untuk mengisi waktu. Di antaranya, bermain game online dan futsal.