Ibu Menelantarkan Bayi di Belu
Ibu Menyusui yang Menelantarkan Bayi Miliki Tiga Anak, Lakukan Hubungan Gelap Saat Suami di Malaysia
Si ibu menyusui yang menelantarkan bayi miliki tiga anak, lakukan hubungan gelap saat suami di Malaysia
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Si ibu menyusui yang menelantarkan bayi miliki tiga anak, lakukan hubungan gelap saat suami di Malaysia.
Penyidik Polres Belu sudah menetapkan Paulina Funan (39) sebagai tersangka kasus penelantarkan bayi hingga meninggal. Bayi dari Paulina Funan ini meninggal dunia di RSUD Atambua, Kamis (6/2/2020).
Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (7/2/2020).
• MPU Kota Kupang Berbagi Berkah di Hari Jumat
Menurut Sepuh Siregar, dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Paulina Funan sebagai tersangka kasus penelantaran bayi hingga meninggal dunia. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Belu untuk diproses lebih lanjut.
Sepuh Siregar mengatakan, polisi tetap mendalami penyidikan kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan orang lain.
• Bupati Agas Akan Road Show Lantik 38 Penjabat Kepala Desa Desa Persiapan
Ditanya hubungan sopir angkot Roby Bria yang membawa bayi dari rumah tersangka ke Atambua, Sepuh Siregar mengatakan, sesuai pengakuan sopir dan tersangka, keduanya tidak ada hubungan spesial.
Sopir dan tersangka sebatas kenalan biasa dan tersangka sendiri yang meminta sopir untuk membawa bayinya ke Atambua.
Tersangka meminta sopir angkot untuk membawa bayinya ke Atambua dengan maksud dititipkan ke panti asuhan karena tersangka tidak sanggup merawat bayinya. Apalagi bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan laki-laki selingkuhannya.
Menurut Sepuh Siregar, tersangka memiliki suami dan mereka sudah memiliki tiga anak. Mereka tinggal di Kaputu, Kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka. Saat ini, suami tersangka masih kerja di Malaysia.
Sedangkan laki-laki selingkuhan tersangka diinformasikan berasal dari Kaputu, Sasitamean. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)