Tiga Lembaga di Kupang Ini Berkomitmen Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani dan Bebas Korupsi

Tiga lembaga di Kupang ini berkomitmen wujudkan birokrasi bersih melayani dan bebas korupsi

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas 2020 menuju WBK dan WBBM di Aula LPKA Kelas I Kupang, Rabu (5/2/2020). 

Tiga lembaga di Kupang ini berkomitmen wujudkan birokrasi bersih melayani dan bebas korupsi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA) Kelas I Kupang, Balai Permasyarakatan ( Bapas) Kelas II Kupang dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara ( Rupbasan) Kelas I Kupang Kanwil Kemenkumham Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) berkomitmen mewujudkan
birokrasi bersih dan melayani serta bebas korupsi.

Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) 2020 menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aula Lapas Anak Kelas II Kupang, Rabu (5/2/2020).

East Sumba Regency Will Hold Horse Race Festival in October

Hadir menjadi saksi dalam pencanangan zona integritas tersebut, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, pihak Polresta Kota Kupang, Kejaksaan Tinggi Negeri Kupang, Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton dalam sambutannya mengapresiasi pencanangan zona integritas tersebut. Dia katakan, pencanangan zona integritas bukan sekedar seremonial, melainkan harus diikuti dengan perubahan mental dan sikap dalam mengabdi dan melayani.

Indonesia Investigates Deaths of 880 Pigs in Bali from December to January, African Swine Fever?

"Perubahan mental memang tidak mudah, butuh waktu dan butuh proses. Kita berharap komitmen untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas korupsi ini benar-benar dijalankan," ungkapnya.

Darius menjelaskan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian atau lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Menurutnya upaya mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dia katakan, kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT akan selalu mengawasi kerja setiap lembaga. Darius menyebut Ombudsman hadir sebagai seorang sahabat yang mau membantu agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan baik. "Seorang sahabat yang baik, pasti akan berani mengoreksi, mengawasi, mengkritik, menawarkan solusi demi kebaikan bersama," ungkapnya.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, yang diwakili oleh Gideon S. Pali Kabid Pembinaan Pada Devisi Permasyarakatan Kanwil, menyebutkan ada 15 poin penting deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020 yang merupakan Kmkeputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nomor: PAS-03.PR.01.01 Tahun 2020.

15 poin tersebut antara lain, 1. berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM. 2. Pemberian hak remisi sebanyak 288.530. 3. Pemberian program integrasi berupa PB, CB, CMB, dan Asimilasi kepada 69.358 narapidana.

4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidanapengguna Narkotika. 5. Pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan. 6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/Rutan.

7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana. 8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman panganseluas 100 ha.

9. Mewujudkan zero overstaying Tahanan. 10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding di Lapas/Rutan. 11. Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp7.000.000.000,00. 12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah.

13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA. 14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan.

15.Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved