Gebrakan Bupati Sumba Timur, Larang Warga Jual Tanah Hingga Buat Event Top Pariwisata
Pemilik tanah diajurkan menyewa lahannya atau membangun kerja sama dengan investor pariwisata.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melarang warga menjual tanah. Pemilik tanah diajurkan menyewa lahannya atau membangun kerja sama dengan investor pariwisata sehingga diperhitungkan dalam bentuk saham. Pola ini lebih menguntungkan masyarakat.
Bupati Sumba Timur Drs Gidion Mbilijora mengatakan hal ini saat diskusi di Kantor Pos Kupang, Jalan RW Monginsidi Kota Kupang, Senin (3/2/2020). Bupati Gidion datang bersama Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq.
Turut mendampingi keduanya, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sumba Timur, Welem D Dj Dale, SP, Kabag Umum dan Keuangan DPRD Sumba Timur, Wilhelmus Lamba serta Kasubag Dokumentasi Pimpinan, Magdalince T Ina, Skom.
• Modus Operandi Nelayan Oeba Kupang Bawa WNA ke Australia, Nyawa Jadi Taruhan, Segini Bayarannya
Bupati dan Ketua DPRD Sumba Timur diterima Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Hasyim Ashari dan Pemimpin Perusahaan Erniwaty Madjaga. Ikut mendampingi Koordinator Liputan Ferry Jahang, Manajer Iklan Aji Baskoro, Manajer Promosi & EO Marly Clara, redaktur senior Paul Burin, Gerardus Manyela dan Frans Krowin.
Bupati Gidion ditanya mengenai pembangunan pariwisata berdampak menciptakaan pesoalan lahan, sebagaimana yang terjadi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Menceramati pengalaman di Labuan Bajo, persoalan lahan ini kan mau kita kembangkan sulit sekali, karena masyarakat tidak menjual lahan. Di sana (Sumba Timur) saya minta mereka ikut saya, ketika mau bangun apapun mereka ikut saya.
Misalnya kalau pihak swasta mau bangun apa, mereka harus jadikan lahan itu sebagai aset, bisa juga model kontrak. Bisa juga model saham warga untuk masyarakat ke perusahaan," katanya.
• NasDem NTT: Niga Dapawole Ingin Ubah Keputusan DPW Ganti Calon Wakil Bupati
"Jadi lahan itu tidak jual putus. Saya larang sama sekali, tapi ada juga beberapa yang sudah jual kita tidak bisa lagi. Apalagi yang sudah punya sertifikat. Itu dia jual kapan kita tidak tahu, kepada siapa juga kita tidak tahu," tandas Bupati Gidion.
Bagi daerah potensi wisata, yang ke depannya itu prospektif, lanjut Bupati Gidion, disarankan tidak boleh di jual. "Tetapi sewa saja, kontrak saja, atau tidak, kalau mau itu dijadikan sebagai sahamnya dia di perusahaan."
Bupati Gidion mengakui sudah banyak orang dari luar yang kontrak dan sewa lahan. "Dan itu saya dorong karena itu bagus," ujarnya.
• Gubernur NTT: Kalau Pemimpin Bodoh dan Pemalas, Daerahnya Tertinggal Terus
Dia juga mengungkapkan, Pemda Sumba Timur sudah membuat regulasi terkait larangan menjual tanah. Menurut Bupati Gidion, ada peraturan bupati.
Top Event
Pemda Sumba Timur terus menggenjot pariwisata. Bupati Gidion mengaku bangga karena Festival Sandelwood yang dirintisnya masuk Top Event Indonesia oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta menjadi event tetap Kabupaten Sumba Timur.
"Ke depan Sumba Timur juga akan menyelenggarakan festival kuda pacuan sebelum digelar pacuan kuda memperebutkan piala Bupati Sumba Timur pada Oktober mendatang," katanya.
• Pemkot Kupang Tata Tiga Kawasan Jadi Icon Baru, Butuh Anggaran Rp 104 Miliar, Begini Tanggapan PKL
Bupati Gidion meminta dukungan media massa baik cetak maupun elektronik dan online untuk mempromosikan kekayaan pariwisata Sumba Timur baik alam maupun budaya.
Festival Sandelwood akan diadakan 11-12 Juli 2020, terbagi dalam dua event besar yaitu parade kuda Sandel dan expo tenun ikat Sumba.