Pelayanan Publik
Listrik Padam, Siswa Batal Try Out, UKM Menjerit Omzet Melorot
Daerah yang mengalami pemadaman bergilir meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu dan Malaka
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfons Nedabang
Beri Kompensasi
Anggota DPRD Provinsi NTT, Jan Windy, SH mengatakan, permintaan maaf dari manajemen PLN NTT tidak cukup. Pihak PLN hendaknya memberi kompensasi kepada konsumen akibat pemadaman listrik.
"Jika PLN profesional sebagai lembaga bisnis dan pelayanan, seharusnya sudah menyiapkan kompensasi tanpa harus dituntut oleh masyarakat. Kita minta ada kompensasi dari PLN kepada masyarakat sebagai konsumen. Jangan seperti biasa hanya kompensasi dengan permintaan maaf," kata Jan Windy ketika dihubungi via telepon, Selasa malam (28/1/2020).
• Putri Ahok-Veronica Tan Tampil di Acara Imlek, Jokowi Sindir Suami Puput Nastiti Devi, Kenapa?
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, apabila berbicara kerugian, tentu konsumen dirugikan. Karena itu, harus ada kompensasi dari PLN. Jangan sampai masyarakat konsumen hanya disuguhkan kata maaf sebagai kompensasi dari berbagai kerugian yang dialami baik secara langsung maupun tidak langsung
"Sebagai BUMN yang tidak saja berurusan dengan bisnis tetapi juga pelayanan publik, tentunya PLN harus lebih profesional menyikapi hal ini," ujarnya.
Menuruntya, apapun alasan pemadaman yang dilakukan, PLN harus bertanggungjawab. "Jika alasannya adalah ketersediaan BBM, seharusnya sebagai lembaga yang juga menjalankan bisnis selain pelayanan publik. Ini sudah menjadi risiko bisnis PLN yang seharusnya sedari awal dapat dicegah atau ditanggulangi," tandasnya.
• Demokrat NTT Berminat Calon Incumbent
• Ketua Golkar NTT Perkenalkan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dia mengatakan, percuma saja apabila setiap kali PLN memberi alasan saat ada pemadaman. "Bahkan, PLN sendiri terlihat tidak pernah merasa bersalah dengan pemadaman yang dilakukan," kritiknya. (yen/ira/ii/kk//cr3/yel)