Pemkab Lembata Mulai Rancang Pilkades 2021
Pemkab Lembata) melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) mulai merancang Pilkades pada tahun 2021 mendatang
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata ( Pemkab Lembata) melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) sudah mulai merancang pemilihan kepala desa serentak ( Pilkades) pada tahun 2021 mendatang. Pemilihan Kepala Desa ini akan dilakukan di semua desa di Kabupaten Lembata atau sebanyak 144 desa.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lembata, Aloysius Buto mengatakan pemerintah untuk sementara sudah menganggarkan Rp 2,5 miliar dari APBD yang akan digunakan untuk kotak suara, pengawas, daftar pemilih tetap dan keperluan Pilkades lainnya.
• Hama Serang Tamanan Jagung Warga di TTS
Namun kata Alo besaran anggaran ini masih harus dibahas lagi di dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan tentu dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebagai pembanding, Alo menuturkan pihaknya sudah melakukan semacam studi banding ke beberapa kabupaten di NTT yang sudah terlebih dahulu menggelar pemilihan kepala desa serentak seperti Ende dan Flores Timur.
Untuk kepentingan Pilkades serentak, dua kabupaten ini menganggarkan hampir Rp 200 juta dari APBD dalam bentuk bantuan keuangan yang diikuti dengan petunjuk teknis yang merincikan setiap kebutuhan masing-masing desa untuk melaksanakan pilkades.
• Kadis PUPR NTT Sebut Monumen Pancasila Akan Dilanjutkan, Ini Tanggapan Mario Lawung
"Contoh di Flotim dan Ende itu awalnya mereka mau pakai kotak suara dari KPU ternyata biayanya mahal karena kita harus ambil di gudang, distribusikan ke desa, setelah itu ambil lagi kembalikan ke gudang KPU, jadi operasional mahal," kata Alo di Lewoleba, Kamis (30/1/2020).
Lebih lanjut, dia menambahkan sudah wacana supaya setiap desa berkreasi sendiri untuk membuat kotak suara, bilik suara dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang bisa dikreasikan.
Dijelaskan, kalau beberapa kebutuhan bisa dikreasikan sendiri oleh warga desa maka skenarionya, pemda mengalokasikan misalnya Rp 50 juta setiap desa dalam bentuk bantuan keuangan diikuti petunjuk teknis yang di dalamnya sudah dirincikan semua kebutuhan pilkades dari anggaran yang ada.
Skenario bantuan keuangan juga pastinya akan disokong dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Lembata.
Kemudian, terkait waktu pelaksanaan Pilkades 2021, Alo menyebutkan kalau merujuk pada pengalaman Pilkades serentak Kabupaten Lembata tahun 2015 maka pada April atau Mei harus sudah dilaksanakan pemilihan.
Pasalnya setelah pemilihan pasti masih ada proses gugatan yang tentu saja memakan waktu. Oleh karena itu, dia juga sudah meminta tim teknis mulai merancang waktu penjaringan dan pencalonan supaya jadwal Pilkades 2021 sudah bisa ditetapkan.
Menurutnya, tiga bulan sebelum pelantikan kepala desa terpilih semua hal berkaitan dengan proses pemilihan itu harus sudah tuntas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)