Duh, Tak Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa, Bakal Masuk Penjara Lagi?

Duh, Tak Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa, Bakal Masuk Penjara Lagi?

Editor: Eflin Rote
instagram @nikitamirzanimawardi_17
Kosmetik Berbahaya, Nikita Mirzani Beberkan Produk Kosmetik dan Skincare Mengandung Merkuri, Daftar 113 Kosmetik Ilegal 

POS-KUPANG.COM - Nikita Mirzani dan berkasnya seharusnya dilimpahkan ke kejaksaan sejak 23 Januari 2020 lalu.

Namun, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit.

Pihak Nikita Mirzani juga sudah melayangkan surat pertanda dirinya sakit dari tanggal 23 Januari 2020 hingga tanggal 30 Januari 2020 mendatang.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.

Astaga! Digeruduk Massa saat Syuting, Nikita Mirzani Terpaksa Bersembunyi di Kamar Ustadz Maulana

Jadi Tersangka karena Lakukan KDRT ke Dipo Latief, Peringatan Mbah Mijan ke Nikita Mirzani Disorot

Nikita Mirzani Digeruduk Massa Saat di Rumah Ustadz Maulana, Seteru Andhika Pratama-Ussy Bereaksi

VIDEO Billy Syahputra Ditahan Polisi Bersama Kekasihnya Elvia Carolline, Nasib Teman Nikita Mirzani?

Billy Syahputra Ditahan Polisi Bersama Kekasih Elvia Carolline, Begini Nasib Teman Nikita Mirzani

Diboikot, Nikita Mirzani Blak-blakan Ungkap Honor yang Diterima dari MNCTV, Unggahannya Viral

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani akan kembali dipanggil usai surat izin keterangan sakitnya berakhir dan kondisi kesehatannya baik.

"Setelah keterangan dokter itu selesai setelah tanggal 30," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Grid.ID/Rissa Indrasty
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Selanjutnya, Nikita Mirzani dan bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Ya betul, akan kita bawa nanti akan diserahkan ke kejaksaan," ungkap Bastoni Purnomo.

 Astaga! Digeruduk Massa saat Syuting, Nikita Mirzani Terpaksa Bersembunyi di Kamar Ustadz Maulana

 Jadi Tersangka karena Lakukan KDRT ke Dipo Latief, Peringatan Mbah Mijan ke Nikita Mirzani Disorot

 Nikita Mirzani Digeruduk Massa Saat di Rumah Ustadz Maulana, Seteru Andhika Pratama-Ussy Bereaksi

 VIDEO Billy Syahputra Ditahan Polisi Bersama Kekasihnya Elvia Carolline, Nasib Teman Nikita Mirzani?

 Billy Syahputra Ditahan Polisi Bersama Kekasih Elvia Carolline, Begini Nasib Teman Nikita Mirzani

 Diboikot, Nikita Mirzani Blak-blakan Ungkap Honor yang Diterima dari MNCTV, Unggahannya Viral

Sebelumnya, sudah beberapa kali Nikita Mirzani absen saat dipanggil pihak kepolisian.

"Kalau sudah kita panggil 2 kali tidak hadir, yang ke-3 ini kita bawa ya," ungkap Bastoni Purnomo.

Jika Nikita Mirzani mangkir tanpa alasan yang jelas, Bustani Purnomo membenarkan bahwa Nikita Mirzani akan dijemput paksa.

"Ya," tutup Bastoni Purnomo. 

 Astaga! Digeruduk Massa saat Syuting, Nikita Mirzani Terpaksa Bersembunyi di Kamar Ustadz Maulana

 Jadi Tersangka karena Lakukan KDRT ke Dipo Latief, Peringatan Mbah Mijan ke Nikita Mirzani Disorot

 Nikita Mirzani Digeruduk Massa Saat di Rumah Ustadz Maulana, Seteru Andhika Pratama-Ussy Bereaksi

 VIDEO Billy Syahputra Ditahan Polisi Bersama Kekasihnya Elvia Carolline, Nasib Teman Nikita Mirzani?

 Billy Syahputra Ditahan Polisi Bersama Kekasih Elvia Carolline, Begini Nasib Teman Nikita Mirzani

 Diboikot, Nikita Mirzani Blak-blakan Ungkap Honor yang Diterima dari MNCTV, Unggahannya Viral

(Grid.ID, Rissa Indrasty)

Artikel ini telah tayang di Grid.id

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved