Jadi Tersangka karena Lakukan KDRT ke Dipo Latief, Peringatan Mbah Mijan ke Nikita Mirzani Disorot
Jadi Tersangka karena Lakukan KDRT ke Dipo Latief, Peringatan Mbah Mijan ke Nikita Mirzani Disorot
POS-KUPANG.COM - Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT ke Mantan Suami, Nasib Rekan Billy Syahputra Kini?
Babak baru mengenai kasus yang menimpa sahabat Billy Syahputra, Nikita Mirzani atas kasus KDRT yang dilaporkan sang mantan suami Dipo Latief.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dikenal sebagai artis yang penuh dengan kontroversi.
Baru-baru ini, Nikita Mirzani juga terlibat kasus dengan mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani dilaporkan karena dituduh telah melakukan KDRT terhadap mantan suaminya itu.
• Nikita Mirzani Digeruduk Massa Saat di Rumah Ustadz Maulana, Seteru Andhika Pratama-Ussy Bereaksi
• Telanjang Dada, Billy Saputra Joget Gembira,Teman Nikita Mirzani ini Senang Setelah Ditahan Polisi?
• VIDEO Billy Syahputra Ditahan Polisi Bersama Kekasihnya Elvia Carolline, Nasib Teman Nikita Mirzani?
• Begini Reaksi Billy Saputra dan Pacarnya Elvia Caroline, Teman Nikita Mirzani saat Ketangkap Polisi
• Billy Syahputra Ditahan Polisi Bersama Kekasih Elvia Carolline, Begini Nasib Teman Nikita Mirzani
Seperti diketahui, sebenarnya kasus ini sudah diproses sejak bulan Desember 2019 lalu.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan Nikita Mirzani ini.
Melansir dari Kanal Youtube KH Infotainment, Selasa (28/1/2020), Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelskan perihal pelimpahan tahap dua terhadap Nikita Mirzani.
Para awak media menanyakan kasus yang menimpa Nikita Mirzani saat ini sudah sejauh mana.
AKBP Irwan Susanto menjelaskan jika saat ini dari Satreskrim Polres Jaksel sudah mendapatkan surat lengkap dari Kejaksaan.
Menurutnya, Polres Jaksel sudah mempunyai kewajiban untuk menyerahkan tersangka Nikita Mirzani beserta barang buktinya.
Namun, pada saat akan melakukan penyerahan tersangka, Nikita Mirzani ternyata sedang sakit dengan menyerahkan surat sakit dari dokter.

"Kami Satreskrim Polres Jakarta Selatan saat ini sudah mendapat surat lengkap dari kejaksaan artinya kami punya kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti,”
“Namun, pada saat kemarin kami akan lakukan penyerahan tersangka, NM itu menyerahkan surat sakit sekitar tanggal 23 (Januari).”
“Kemudian dalam surat sakit itu sampai tanggal 30 Januari artinya kami secara kemanusiaan kami lebih menghargai surat tersebut yang kami yakini surat tersebut adalah benar dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang artinya medis dokter," ucap AKBP Irwan Susanto.