KRONOLOGI LENGKAP Bripka AS Oknum Polisi Kepergok Berzina dengan Ibu Kantin yang Lagi Hamil

KRONOLOGI LENGKAP Bripka AS Oknum Polisi Kepergok Berzina dengan Ibu Kantin yang Lagi Hamil

Editor: Bebet I Hidayat
Youtube via Tribun Timur
KRONOLOGI LENGKAP Bripka AS Oknum Polisi Kepergok Berzina dengan Ibu Kantin yang Lagi Hamil 

POS-KUPANG.COM - KRONOLOGI LENGKAP Bripka AS Oknum Polisi Kepergok Berzina dengan Ibu Kantin yang Lagi Hamil

Seorang oknum polisi anggota Polsek Pajukukang berinisial Bripka BA (42) terpergok saat sedang melakukan hubungan intim dengan wanita bukan istrinya berinsial JU, Jumat (24/1/2020) lalu.

Bripka BA (42 tahun) kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng.

Mereka kepergok berduaan di sebuah rumah di Desa Papanloe, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang.

Suami JU yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Bantaeng.

Pak Polisi dan Ibu Kantin Dipergoki Suami Sedang Berzina Hubungan Intim di Kamar, Istri Orang Lagi!

Khawatir Virus Corona, 6 Warga China dan 2 WNI Ditahan Setelah Coba Masuk Perairan Australia

Kabar Duka, Pria Asal Ende Meninggal Dunia di dalam Pesawat Wings Air, Ini Penjelasan Dokter Fany

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, Senin (27/1/2020) malam, menjelaskan, bahwa anggotanya itu bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan. Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya. Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," kata AKBP Wawan Sumantri.

Bripka BA, kata AKBP Wawan Sumantri, bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian. Sementara untuk pidananya selama sembilan bulan lamanya.

Sekadar diketahui, AKBP Wawan Sumantri juga meminta kasus ini untuk tidak dibesar-besarkan.

Pasalnya, JU sementara hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan. Nanti dia stress dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata AKBP Wawan Sumantri.

Terkait oknum anggotanya yang diduga selingkuh dengan wanita bersuami itu, ia mengaku bakal memproses secara hukum yang berlaku.

Ia memastikan bakal memproses Bripka BA secara profesional. 

Kronologi kejadiaanya

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, keduanya terpergok oleh suami suami JU.

Perbuatan terlarang itu dilakukan saat sang suami JU pergi membeli tali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved